Persib Vs Persipura
Polisi Baru Terima Surat Izin Laga Persib di Siliwangi
Polisi baru menerima surat izin laga Persib versus Persipura Jayapura di Stadion Siliwangi, Kamis (10/1) pagi. Surat dari panitia pelaksana itu masih
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto
Hal itu dikemukakan oleh Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Rosdiana di ruang kerjanya di Mapolrestabes Bandung. Surat yang belum lengkap itu terdiri atas 2 buah, yaitu surat dari Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung serta surat dari pengelola Stadion Siliwangi.
"Surat kelengkapan lainnya sudah lengkap. Tinggal dua itu saja, dari dinas pemadam kebakaran sama pengelola Stadion Siliwangi. Suratnya sudah ada di meja Kapolrestabes. Tinggal menunggu ACC beliau. Kebetulan kan seharian ini beliau tadi ada tugas di Polda," ujar Rosdiana.
Perihal 2 kelengkapan surat yang belum disertakan, diharapkan bisa segera dilengkapi oleh panitia pelaksana laga kandang Persib tersebut.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung tidak mengetahui secara rinci alasan tempat pertandingan yang semula hendak digelar di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Ia pun baru mengetahuinya ternyata pertandingan tersebut dilaksanakan di Kota Bandung.
"Pertandingannya kan Minggu, kalau dilihat kan memang mepet. Alasan jelasnya, saya sendiri belum mengetahui. Tadinya kan di Jalak Harupat, tiba-tiba dipindah, saya belum terima informasi lengkapnya. Baru sebatas surat izin pertanding," kata Rosdiana.
Mengingat pemberitahuan surat izin yang mendadak seperti ini, dia belum bisa memastikan surat izin keramaian nantinya bisa keluar atau tidak. Pasalnya, surat tersebut harus ditembuskan ke Mapolda Jabar dan Mabes Polri.
Keputusan laga bisa digelar atau tidaknya bergantung persetujuan dari Mabes Polri.
"Tetap keputusannya ada di Mabes Polri nantinya baru ditembuskan ke Polda Jabar dan ke Polrestabes," katanya. (*)