Citizen Reporter
Anggota Persit Wajib Jaga Nama Baik
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Ranting Persit, Ratna Bambang yang membahas tentang kewajiban dalam menjaga nama baik Persit.

Siswa Suspa Jurnalistik 2012 Pusdik Pengilum TNI AD
CIMAHI - Persatuan Isteri Prajurit (Persit) Ranting BS II Pusat Pendidikan Pengetahuan Militer dan Umum (Pusdik Pengmilum) PG Kodiklat TNI AD melaksanakan rapat, Kamis (11/10) pukul 09.00 yang dihadiri 79 anggota.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Ranting Persit, Ratna Bambang yang membahas tentang kewajiban dalam menjaga nama baik Persit.
Dalam kesempatan itu Ratna menyampaikan bahwa isteri tentara wajib menjaga nama baik Persit dengan memperhatikan tutur kata, penampilan, dan tidak menjelek-jelekkan suami di hadapan orang lain.
Kegiatan ini diselenggarakan secara rutin setiap dua bulan sekali. Pada kesempatan itu dilaksanakan juga arisan yang bertujuan menjaga silaturahmi antaristeri prajurit di lingkungan Pusdik Pengmilum. Hal ini disampaikan oleh Ibu Joko, salah seorang isteri guru militer (Gumil) Pusdik Pengmilum di aula Persit. (*)