Selasa, 7 April 2026

Demokrat Yakin Kasus Hartati Tak Ganggu Citra Partai

Penetapan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya Poo sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK diyakini tidak akan

Editor: Darajat Arianto
JAKARTA, TRIBUN - Penetapan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya Poo sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak akan memengaruhi citra mau pun tingkat keterpilihan atau elektabilitas Partai Demokrat. Hal itu dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika, ketika dihubungi, Rabu (8/8/2012).

"Sekarang sudah mulai naik lagi kok. Yang kemarin memang turun. Rakyat sudah mulai melihat ternyata (parpol) yang lain juga lebih parah lagi korupsinya. Kami jauh lebih sungguh-sungguh untuk memproses kader-kader yang terlibat kasus korupsi," kata Pasek.

Hartati ditetapkan tersangka terkait dugaan suap kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Ia diduga memberi suap senilai Rp 3 miliar kepada Amran terkait hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) dan PT Hardaya Inti Plantations (HIP) di Buol.

Pasek mengatakan, berdasarkan hasil jajak pendapat beberapa lembaga survei, sudah ada perbaikan elektabilitas meski pun masih di bawah perolehan suara di pemilu legislatif 2009 . Menurut dia, perbaikan itu terjadi lantaran masyarakat sudah melihat secara objektif pemberitaan mengenai kasus korupsi.

Ia menambahkan, partainya tengah intensif menjelaskan langsung kepada masyarakat mengenai pemberitaan tentang kader Demokrat yang terlibat korupsi. Menurut dia, langkah itu efektif untuk memperbaiki citra partai.

"Serangan darat ditingkatkan karena itu kan ketemu langsung. Kalau serangan udara kan dia ketemu melalui TV, baca koran, lihat internet. Itu kan enggak ketemu langsung. Kalau ketemu langsung (masyarakat menganggap) ternyata tidak seperti yang dibayangkan. Makanya sekarang teman-teman banyak yang sering ke daerah," ujar  Ketua Komisi III DPR itu. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved