Harga BBM Naik
Perlu SPBU Khusus Angkutan Umum
Pembatasan itu dapat dilakukan dengan menyediakan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus bagi angkutan umum.
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: nip
BANDUNG, TRIBUN - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat (Jabar), Aldo F Wiyana, mengatakan pemerintah memiliki alternatif supaya awak angkutan terhindar dari imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Subsidi BBM bagi kendaraan umum penumpang dan pengangkut barang masih sangat mungkin dengan cara pembatasan," ujarnya dalam audiensi antara Gubernur Jabar dengan Organda Jabar di ruang Sangga Buana Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (14/3).
Menurutnya, pembatasan itu dapat dilakukan dengan menyediakan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus bagi kendaraan angkutan umum. Ia optimistis hal itu bisa terwujud karena jumlah kendaraan umum di Jabar hanya satu hingga dua persen dari total kendaraan di jalan-jalan di Jabar
Selain itu, penambahan volume kendaraan angkutan umum di Jabar cenderung stagnan. "Itu berbeda dengan peningkatan volume kendaraan pribadi, berkisar tiga sampai empat persen," katanya. (*)