Senin, 18 Mei 2026

Sembilan Pembunuh Zorro Dibekuk

Anggota Satreskrim Polres Bandung meringkus 9 orang tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan Dadang alias Zorro (35), pria yang dikenal

Tayang:
Penulis: Ichsan | Editor: Darajat Arianto
SOREANG, TRIBUN - Anggota Satreskrim Polres Bandung meringkus 9 orang tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan Dadang alias Zorro (35), pria yang dikenal sebagai preman Cicalengka, Kabupaten Bandung, tewas dengan luka disekujur tubuhnya, pada Selasa (28/2) malam.

Kesembilan tersangka disergap di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung, selama sepekan terakhir. Mereka adalah Yadi, Rijal, Undang, Encang, Iyan, Deni, Atep, Dhani, Utis. Seorang lagi yaitu Teten, masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Bandung AKBP Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Haerullah mengatakan, pengeroyokan sekaligus pembunuhan ini dipicu rebutan lahan parkir di satu titik di Cicalengka.

"Jadi korban ini preman yang cukup disegani sekaligus meresahkan warga di Cicalengka. Pelaku pengeroyokannya preman juga, tapi mereka masih junior. Motifnya rebutan lahan parkir," kata Sandi di Mapolres Bandung di Soreang, Senin (5/3) beberapa saat lalu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved