Senin, 20 April 2026

Asosiasi Rekreasi Khawatir Mesin Permainan Anak Dianggap Judi

Ketua DPD Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) Jabar Sandy GO Wijaya Thirta mendatangi gedung DPRD Kota, Jumat (24/2).

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Ketua DPD Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) Jabar Sandy GO Wijaya Thirta mendatangi gedung DPRD Kota, Jumat (24/2). Kedatangan Sandy  untuk memberikan penjelasan kepada tim panitia khusus tentang arena permainan anak khususnya mesin game master.

Sandy diantar stafnya merasa khawatir mesin game master untuk anak-anak dinilai judi sehingga harus ditutup. "Saya mewakili pengusaha arena bermain anak minta kebijakan anggota dewan untuk tidak menyamakan mesin game master anak-anak dengan mesin ketangkasan dewasa," ujar Sandy.

Menurut Sandy, mesin yang berbau judi biasanya menyediakan hadiah apalagi hadiahnya uang. Sedangkan mesin ketangkasan anak-anak tidak ada hadiahnya.

Sandy juga minta dewan memikirkan nasib karyawan mesin ketangkasan yang mencapai 500 orang dan menghidupi keluarganya.

Ketua Pansus 17 Lia Noer Hambali yang menerima pengurus ARKI berjanji akan meninjau langsung arena permainan anak dan mesin ketangsan orang dewasa. Lia sebelum meninjau ke lapangan akan mengundang jajaran Kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia untuk diminta pendapatnya.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved