Nasir: Itu Kewajiban Saya di Komisi III
Politisi Partai Demokrat M Nasir bersikukuh kunjungannya ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, menemui saudaranya, terdakwa M Nazaruddin, adalah bagian dari tugasnya sebagai anggota Komisi III.
JAKARTA, TRIBUN - Politisi Partai Demokrat M Nasir bersikukuh kunjungannya ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, menemui saudaranya, terdakwa M Nazaruddin, adalah bagian dari tugasnya sebagai anggota Komisi III.
"Itu kan kewajiban saya di Komisi III," kata Nasir di Komplek Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (10/2/2012).
Menurut Nasir, kunjungan di tengah malam adalah hal yang biasa dilakukan anggota Komisi III. Ketika dimintai tanggapan kunjungan itu dipermasalahkan Kementerian Hukum dan HAM, Nasir menjawab, "Saya nggak mau nanggapi itu."
Seperti diberitakan, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Cipinang ketika Nasir melakukan pertemuan dengan Djafri Taufik dan Arif Rahman yang selama ini dikenal sebagai pengacara terpidana korupsi wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang.
Tak diketahui apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Menurut Denny, M Nazaruddin sering dikunjungi sejumlah orang, termasuk anggota Dewan di luar jam kunjungan. Atas langkah Nasir itu, Komisi III tak akan mengklarifikasi ke yang bersangkutan. (kompas.com)