Pakar Hukum Bentuk Kelompok Lintas Hukum
JAKARTA, TRIBUN - Kalangan pakar hukum membentuk Kelompok Lintas Hukum. Kelompok lintas hukum menyatakan keprihatinan atas sakitnya penegakan hukum di Indonesia.
JAKARTA, TRIBUN - Kalangan pakar hukum membentuk Kelompok Lintas Hukum. Kelompok lintas hukum menyatakan keprihatinan atas sakitnya penegakan hukum di Indonesia.
Demikian disampaikan Yenti Garnasih dari Kelompok Lintas Hukum, di Jakarta, Selasa (7/2/2012). ”Kelompok ini dibentuk dari berbagai diskusi kami. Kami prihatin atas sakitnya penegakan hukum di Indonesia,” kata Yenti.
Menurut Yenti, saat ini hukum dan putusan hukum jauh dari rasa keadilan. ”Hukum jadi ajang untuk orang kecil dan kejahatan yang kecil, tetapi hukum menjadi tumpul untuk orang yang berkuasa,” katanya.
Kelompok Lintas Hukum terdiri dari pengajar hukum pidana pencucian uang Yenti Garnasih, mantan hakim agung Adi Andojo, Bismar Siregar, Benjamin Mangkoedilaga, mantan jaksa Chairul Imam, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, advokat Frans Hendra Winarta, dan Humprey Djemat. (kompas.com)