Jaksa Agung Sebaiknya Bukan Anggota Kabinet
JAKARTA, TRIBUN - Kejaksaan Agung perlu melibatkan lembaga profesional untuk merekrut jaksa, sehingga penilaian terhadap jaksa yang akan direkrut lebih obyektif. Dengan demikian, kualitas jaksa pun diharapkan lebih baik.
JAKARTA, TRIBUN - Kejaksaan Agung perlu melibatkan lembaga profesional untuk merekrut jaksa, sehingga penilaian terhadap jaksa yang akan direkrut lebih obyektif. Dengan demikian, kualitas jaksa pun diharapkan lebih baik.
Demikian diungkapkan mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam, di Jakarta, Selasa (7/2/2012). "Saya ingin pola rekrutmen jaksa diubah. Penilaian dilakukan oleh orang lain atau outsourcing," kata Chairul.
Dengan demikian, lanjut Chairul, penilaian diharapkan lebih baik. Kejaksaan Agung hanya menyampaikan kriteria-kriteria jaksa yang akan dinilai dan direkrut.
Chairul juga mengusulkan agar Jaksa Agung tidak menjadi anggota kabinet. "Kalau menjadi anggota kabinet, jaksa agung berada di bawah Menko Polkam," katanya.
Jaksa Agung, lanjut Chairul, sebaiknya berada di bawah Presiden sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan. "Jabatan jaksa agung sangat potensial menjadi alat politik," tuturnya. (kompas.com)