Ganja 45 Kg Gagal Diselundupkan ke Merak
LAMPUNG, TRIBUN - Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan kembali berhasil menggagalkan upaya menyelundupan narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 40 bungkus paket dengan berat total 45 kg.
LAMPUNG, TRIBUN - Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan kembali berhasil menggagalkan upaya menyelundupan narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 40 bungkus paket dengan berat total 45 kg.
Upaya penyelundupan ganja tersebut berhasil digagalkan oleh petugas sea port interdiction (areal pemeriksaan narkoba) pelabuhan Bakauheni pada Senin (6/2/2012) pada sekitar pukul 18.00 wib.
Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Fahrul Rozi, Selasa (7/2/2012), 40 paket ganja kering tersebut dibungkus dengan lakban. Warna coklat dan disimpat di tas Polo warna hitam serta kardus rokok. Dan paket ganja tersebut, tambahnya, dibawa dengan menggunakan bus ALS Nopol BK 7959 DK.
"Berikut barang bukti, kita mengamankan seorang wanita bernama Nurmani alias Ajai Darlina umur 51 dengan alamat Pantee Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar NAD," ujarnya. (tribunnews)