Cici Tegal Diperiksa KPK Lagi

Komedian yang bernama asli Sri Wahyuningsih itu dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor: Deni Denaswara

JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Cici 'Tegal', Selasa (7/2/2012). Komedian yang bernama asli Sri Wahyuningsih itu dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Diperiksa sebagai saksi untuk RSP (Rustam Syarifuddin Pakaya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, siang ini.

Rustam Pakaya yang kini menjabat Direktur SDM dan Pendidikan Rumah Sakit Dharmais adalah mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalagunaan wewenang dan menerima uang dari rekanan dalam pengadaan alkes tersebut. Akibatnya, terjadi kerugian negara senilai Rp 6,8 miliar.

Pemeriksaan Cici sebagai saksi terkait kasus ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, dia dan artis Meidiana Hutomo juga diperiksa KPK. Cici dan Meidiana diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai pengurus organisasi pengajian artis bernama Orbit. Pengajian artis ini juga diikuti sejumlah pejabat termasuk mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadila Supari.

Diduga, ada dana hasil tindak pidana korupsi pengadaan alkes mengalir ke konser religi yang diselenggarakan organisasi Orbit tersebut pada 2008. Pada saat itu, organisasi Orbit menerima sumbangan Rp 500 juta dari Kemenkes. (kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved