Malam Pergantian Tahun

Kendaraan Dilarang Berhenti di Paspati

BANDUNG, TRIBUN - Untuk menghindari kemacetan dan antrean kendaraan di Jalan Layang Paspati saat malam pergantian tahun, polisi melarang kendaraan untuk parkir atau berhenti di atas jalan layang.

Penulis: Taufik Ismail | Editor: Deni Denaswara

BANDUNG, TRIBUN - Untuk menghindari kemacetan dan antrean kendaraan di Jalan Layang Paspati saat malam pergantian tahun, polisi melarang kendaraan untuk parkir atau berhenti di atas jalan layang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin di Polrestabes Bandung, Sabtu malam. "Tak ada kendaraan yang boleh parkir. Anggota kami terus melakukan patroli," katanya, Sabtu (31/12/2011).

Biasanya banyak pengendara motor yang sengaja berhenti di atas jalan layang untuk menikmati malam minggu. (tis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved