Calon Haji Asal Majalengka Batal Berangkat Ibadah Haji karena Sakit
Seorang calon jamaah haki asal Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Maska (77) batal untuk menunaikan ibadah haji tahun ini
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Seorang calon haji asal Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Maska (77) batal berangkat ibadah haji tahun ini.
Dikabarkan, calon haji tersebut menderita sakit.
Hal ini disampaikan Kasi urusan Haji & Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Majalengka, Kiki Basuki Rahmat, Jumat (26/7/2019).
Menurut Kiki, sejatinya Maska masuk pada kelompok terbang 76 bersama 366 orang calon jemaah haji lainnya.
"Sebelumnya, kondisi kesehatan Maska masih prima. Makin ke sini kondisinya memburuk. Seharusnya dia berangkat bersama istrinya, Tayem binti Wangsa (72) masuk ke rombongan 07 KBIH Al Muttaqin Maja," ujar Kiki Basuki Rahmat.
Meski tanpa Maska, ucap Kiki, Tayem tetap bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
• Seorang Calon Jemaah Haji Kota Cirebon Didenda Rp 8 Juta oleh Pemerintah Arab Saudi, Ini Sebabnya
• 407 Calon Haji Asal KBB Diberangkatkan, Ada yang Sakit dan Seorang Lansia Pakai Kursi Roda
Sementara itu, seluruh persyaratan untuk calon haji asal Majalengka sudah siap, baik paspor, dan visa.
Selain itu, seluruh calon haji sudah di vaksin meningitis untuk memenangkan serangan virus selama menuaikan ibadah haji di Arab Saudi.
“Seluruh persyaratan sudah selesai. Saya sekarang tengah memvoting visa di Embarkasi Haji di Bekasi. Kami berharap semua calon haji asal Majalengka bisa berangkat," ucap Kiki.
Kiki menyebutkan calon jemaah haji asal Kabupaten Majalengka mencapai 1.187 termasuk petugas haji sebanyak 18 orang atau masing-masing kelompok terbang sebanyak 6 orang.
“Mereka akan berangkat melalui 3 kloter, yaitu kloter 76 sebanyak 367 orang, kloter 84 dan 85 masing-masing sebanyak 410 orang,” kata Kiki.