81 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Bandung Akan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan
Pemkab Bandung akan menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan per 1 Agustus hingga 30 Oktober 2019
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Pemkab Bandung akan menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan per 1 Agustus hingga 30 Oktober 2019.
Status ini menyusul adanya 81 desa di 21 kecamatan Kabupaten Bandung yang sudah dilanda kekeringan.
Hal tersebut diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Ruli Hadiana, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kekeringan di ruang rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa (23/7/2019).
Ruli menyebutkan, materi yang dibahas dalam rakor tersebut yakni antisipasi bencana kekeringan yang berdampak pada masyarakat dan pertanian.
"Bencana kekeringan saat ini berdampak pada masyarakat di 81 desa yang tersebar di 21 kecamatan, dengan jumlah warga terdampak mencapai 46.580 Kepala Keluarga dan 143.808 jiwa," ujanya di Soreang, tadi siang.
• 6 Desa di Cikancung Terdampak Kekeringan, Camat Janjikan Akan Ada Suplai Air Bersih
Sedangkan di sektor pertanian, menurut Ruli kekeringan berdampak pada 1.989 hektare sawah di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Status siaga bencana kekeringan ini terhitung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Dalam fase ini lanjutnya, pemerintah sudah melakukan sinergitas dengan seluruh Perangkat Daerah (PD), PDAM, PMI dan aparat kewilayahan, untuk mengoptimalkan penanganan bencana kekeringan.
"Ketersediaan air yang masih memadai di wilayah selatan dan timur, dampak bisa diminimalisir. Sedangkan untuk kekeringan lahan pertanian, dari lahan keseluruhan seluas 11.825 hektar, sekitar 1.989 hektar terdampak kekeringan," ungkapnya.
• Warga di Kecamatan Leles dan Caringin di Kabupaten Garut Mengalami Kekeringan, Sulit Air Bersih
Menurutya berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung, diperkirakan kekeringan akan terjadi pada bulan Juli-Oktober nanti. dengan pucaknya sekitar bulan Agustus hingga September 2019.
"Hingga saat ini sudah tercatat laporan permohonan kebutuhan penangangan air bersih, di antaranya permohonan pendistribusian air bersih ke 323 lokasi, 11 buah tanki air berkapasitas 2.000 liter dan 1 buah berkapasitas 5.000 liter," tuturnya.
"Selain itu, ada pemohonan pipanisasi untuk 2 titik lokasi, mesin pompa air sebanyak 3 unit, pembuatan 3 unit sumur dangkal, dan pompanisasi lahan pertanian untuk 17 lokasi," tambahnya.
Sementara Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Akhmad Djohara menyebutkan, sejak tanggal 22 Juli pihaknya sudah mendistribusikan 40.000 liter air bersih ke Kecamatan Banjaran dan Kutawaringin.
"Meski status siaga darurat kekeringan belum ditetapkan, kami sudah mulai mendistribusikan air bersih untuk warga, secepatnya, permintaan yang lainpun akan diupayakan terpenuhi," katanya. (mud)