Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Jawaban Pjs Dirut PD Pasar Bermartabat Kota Bandung

Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri

Penulis: Tiah SM | Editor: Ichsan
istimewa
Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengaku belum mendapatkan pemberitahun.

"Saya belum dapat informasi langsung dari Kejari," ujar Andri Salman saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).

Andri Salman mengaku kaget ada kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar karena menurutnya soal kerugian negara itu belum diperiksa oleh BPKP.

Andri Salman menegaskan tidak ada uang yang keluar dari PD Pasar Bermartabat, bahkan yang dimaksud deposito tidak keluar dari PD Pasar Bermartabat itu masih ada di PD Pasar Bermartabat.

"Deposito tidak pernah cair apalagi masuk kantong pribadi," kata Andri Salman.

Andri Salman mengaku belum ada langkah untuk menyiapkan bantuan hukum karena belum ada pemberitahuan apa pun dari kejaksaan.

"Pokoknya semua ini kita akan menunggu konfirmasi resmi dari kejari," ujarnya.

Makanan Khas Jawa Barat yang Patut Dicicipi di Bandung, Dari Nasi Goreng Kampung Hingga Opak Linggar

Wakil Wali Kota Bandung Prihatin

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku prihatin dan kecewa terkait kasus korupsi di PD Pasar Bermartabat Kota Bandung.

"Secara pribadi mah prihatin ternyata sikap seperti itu masih ada di lingkungan Pemerintah Kota Bandung," ujar Yana saat dihubungi via telepon, Senin (22/07/2019).

Menurut Yana, ia kecewa karena ia dan wali kota sudah menekankan beberapa kali agar selalu amanah dalam menjalankan tugas.

Menurut Yana, ia belum tahu kejadiannya, bentuk korupsinya bagaimana apalagi terjadi sejak kapan.
Yana belum tahu langkah yang akan diambil namun saya sangat prihatin.

"Astagfirullahaladzim, jangan sampai ada lagi kasus korupsi, terkait kasus di PD Pasar Bermartabat kami menghormati proses hukum saja," ujarnya.

Terkait bantuan hukum , Yana akan koordinasi dengan bagian hukum karena saya belum sempat bicara dengan wali kota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved