Artis Tersandung Narkoba

Begini Cara Polisi Menguak Kasus Narkoba Nunung, Awalnya Tak Tahu Nunung Konsumsi Sabu

Fakta tersebur baru terkuak setelah polisi menangkap tersangka HD alias TB yang menjual narkoba tersebut kepada Nunung.

Editor: Theofilus Richard
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY via Kompas.com
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Awalnya polisi tidak mengetahui bahwa komedian Nunung mengonsumsi narkoba.

Fakta tersebur baru terkuak setelah polisi menangkap tersangka HD alias TB yang menjual narkoba tersebut kepada Nunung.

"Kita tidak pernah menarget oknum tertentu," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam jumpa pers di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Calvijn menjelaskan penangkapan Nunung berawal informasi masyarakat tentang jaringan tersangka HD alias TB.

Pendalaman dari informasi itu menemukan bahwa ada transaksi narkoba di kawasan Tebet.

"Dilakukan pendalaman tersangka TB telah menyerahkan barang yang diserahkan dari luar pagar. Kami tidak tau itu untuk siapa dan diserahkan pada siapa," imbuhnya.

Polisi Sebut Nunung Tak Kooperatif saat Ditangkap, Sempat Bantah Buang Barang Bukti

Sesaat setelah HD alias TB ditangkap, polisi mendapati siapa pemesan sesungguhnya dari narkotika jenis sabu tersebut.

"Dari situ kami melakukan penggeledahan di rumah itu dan kami ditemui tersangka JJ (suami Nunung) terlebih dahulu," ungkap Calvijn.

Dari situlah diketahui bahwa rumah tersebut milik Tri Retno Prayudati atau yang selama ini dikenal sebagai pelawak Nunung.

Nunung sempat tidak kooperatif

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sempat mendapatkan perlakuan tidak kooperatif dari pelawak, Tri Retno Prayudati alias Nunung, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, bahwa Nunung Sempat menghilangkan barang bukti sabu seberat 2 gram ke saluran WC.

"Dan disini kita temukan kegiatan yang kurang kooperatif seperti yang disampaikan tadi. Itu bentuk upaya untuk menghilangkan petunjuk atau barang bukti," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Nunung sempat membantah telah membuang barang bukti. Namun setelah diinterogasi, akhirnya dia mengakui telah menghilangkan barang bukti.

Nunung dan Suaminya Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

"(Sabu) sempat digunting dan dibuang ke dalam kloset. Ini upaya menghilangkan barang bukti oleh NN," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved