Artis Tersandung Narkoba
Untuk Beli Sabu Nunung dan Suami Berutang, Total Transaksi Rp 3,7 Juta
Tidak hanya kedapatan mengonsumsi narkoba, komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran juga diketahui berutang untuk membeli sabu.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tidak hanya kedapatan mengonsumsi narkoba, komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran juga diketahui berutang untuk membeli sabu.
Keduanya berutang pada seorang pria bernama Hery alias Tabu.
Hal itu diungkapkan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat malam.
"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Calvijn.
• Nunung Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Bagaimana Nasibnya di Ini Talkshow?
Disebutkan bawah Nunung dan suaminya pada tiga hari lalu membeli 2 gram sabu yang per gramnya seharga Rp 1,3 juta pada Hery.
Namun, belum sepenuhnya dibayar. Setelah itu, pasangan suami istri tersebut membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.
Pada saat itu, Nunung sekaligus melunasi utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi menjadi Rp 3,7 juta.
"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 juta hasil penjualan sabu," ujar Calvijn.
Polisi lebih dulu menangkap Hery, baru kemudian pada Jumat pukul 13.15 WIB, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Namun karena sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang ke kloset oleh Nunung, maka yang ditemukan hanya barang bukti sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, pun digelandang ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti lain.
• Profil Nunung, Sebelum Sukses di Srimulat Dia Hidup Susah, Jualan hingga Nikah di Usia Muda
Beli 10 kali dalam 3 bulan
Kepada polisi, komedian Nunung mengaku membeli sabu sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.
Nunung mendapat sabu tersebut dari seorang tersangka berinisial HM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka E sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.