ASN Kemenag Dibunuh dengan Sadis

Terungkap, Pembunuh dan Pemutilasi ASN Warga Cileunyi Ternyata Baru Bebas dari Kasus Penculikan

Ketika itu, DP menculik seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran salah satu universitas di Purwokerto, Jawa Tengah.

Editor: Ravianto
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aparat kepolisian berhasil mengungkap jejak kejahatan lain yang dilakukan DP (37), pelaku mutilasi terhadap KW (51), PNS Kemenag Kota Bandung, Jawa Barat.

DP yang memutilasi kemudian membakar potongan tubuh KW (57), ternyata pernah melakukan kejahatan yang tak kalah heboh.

Ketika itu, DP menculik seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran salah satu universitas di Purwokerto, Jawa Tengah.

Aksi DP kala itu pun sempat menghebohkan warga Purwokerto.

Beruntung, kepolisian bergerak cepat membongkar kasus tersebut. DP akhirnya berhasil ditangkap dan divonis 4 tahun penjara.

"DP ini merupakan residivis yang baru dua bulan bebas, setelah melaksanakan hukuman karena kasus penculikan," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun saat konferensi pers di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).

Bambang mengatakan, pada saat itu DP menculik seorang mahasiswi dan berusaha meminta tebusan kepada orang tuanya.

DP saat itu juga berusaha merampas mobil korbannya.

Atas perbuatan tersebut, DP divonis 4 tahun penjara.

Namun, dia bebas setelah menjalani 2/3 dari masa hukuman.

Selepas menjalani hukuman, DP ternyata tidak juga jera. Dia justru melakukan kejahatan keji dengan membunuh dan memutilasi korban berinisial KW (51).

Aksi bejat tersebut dilakukan untuk menguasai harta korbannya.

"Dia ternyata setelah bebas mencari korban selanjutnya dengan cara membuat akun Facebook palsu dengan nama akun Thunder Flash. Kemudian dia mencari mangsa perempuan-perempuan yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan materi," kata Bambang.

Untuk mengelabui calon korbannya, DP mengedit foto dirinya seolah-seolah bekerja di bidang pelayaran.

Melalui Facebook, DP kemudian berkenalan dengan KW sekitar pertengahan Mei 2019 lalu.

Selanjutnya, dia melakukan komunikasi intens melalui WhatsApp.

DP meminta korban mengirimkan uang beberapa kali, dengan totalnya mencapai Rp 25 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved