700 Penyapu Jalan Jadi Tanggung Jawab DLHK Kota Bandung, PD Kebersihan Fokus Urusi Bisnis Sampah

Sedikitnya 700 orang penyapu jalan di Kota Bandung segera dialihkan dari PD Kebersihan ke Dinas Lingkungan

Penulis: Tiah SM | Editor: Ichsan
TRIBUNJABAR.CO.ID/YONGKI YULIUS
Dewi Anggraeni, Penyapu Jalan PD Kebersihan Kota Bandung saat ditemui di depan Gedung Sate pada Kamis (3/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sedikitnya 700 orang penyapu jalan di Kota Bandung segera dialihkan dari PD Kebersihan ke Dinas Lingkungan Hidup kebersihan (DLKH) Kota Bandung.

Direktur PD Kebersihan Deni Nurdiana menitipkan nasib para penyapu jalan ke DLHK Kota Bandung, agar kesejahteraannya diperhatikan.

"Penyapu jalan per Oktober 2020, dialihkan ke DLHK . Padahal 700 orang penyapu jalan status di PD Kebersihan sudah pegawai tetap," ujar Deni di Balai Kota Bandung, Rabu (03/06/2019).

Menurut Deni, perpindahan pegawai, menyusul diberlakukannya Perda No 9 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Deni berharap, 700 penyapu jalan tidak ada yang diberhentikan termasuk para sopir truk sampah yang juga pada tahun 2021 akan dialihkan ke DLHK.

Setya Novanto di Rutan Gunung Sindur Jadi Rajin Ibadah, Bisa Saja Balik Lagi ke Lapas Sukamiskin

"Peralihan penyapu jalan dan pengangkut sampah agar PD Kebersihan fokus ke bisnis, dan pelayanan kebersihan oleh DLHK," ujar Deni.

Menurut Deni, PD Kebersihan fokus urusan sampah milik hotel, restoran, mal dan perusahaan.

Untuk menyikapi perubahan ini, lanjut Deni, Pemkot Bandung membuat tim transisi, yang terdiri dari PD Kebersihan, DLHK, dan beberapa instansi terkait.

Fungsinya, untuk menjembatani beberapa perubahan, terkait nasib 700 orang karyawan penyapu jalan di lingkungan PD Kebersihan.

Deni mengatakan rapat yang dipimpin Sekda Kota Bandung itu selain membahas 700 penyapu jalan juga membahas anggaran untuk tahun 2020.

"PD Kebersihan masih menanggung biaya 700 penyapu jalan sampai Oktober 2020," ujar Deni.

Manchester United Dapat Saingan Kejar Harry Maguire, Tim Tetangga Ikut Nimbrung

Deni mengatakan, biaya operasional untuk penyapu jalan setiap tahunnya mencapai Rp 55 miliar. Sedangkan untuk pengangkutan sampah ke Sarimukti sebesar Rp 88 miliar.

Deni bersyukur, ada perpanjangan waktu TPA Sarimukti sampai 2023 sehingga biaya operasional tidak meningat karena operasional ke TPA Legok Nangka biayanya bisa lima kali lipat dibanding TPA Sarimukti.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved