Sambil Jalan-jalan Pagi, Anda Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Alun-alun
Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu akhir pekan ini.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di akhir pekan ini di wilayah Kabupaten Indramayu, Minggu (23/6/2019).
Berdasarkan keterangan dari website https://bapenda.jabarprov.go. id, Samsat Keliling dan Samsat Gendong akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong pada hari Minggu (23/6/2019) akan berada di depan Alun-alun Indramayu.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor, pasalnya layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
• Kebakaran Kembali Terjadi di Indramayu, Kali Ini Satu Rumah di Kawasan Padat Penduduk
• Ada Titik Api Baru, Polres Indramayu Padamkan Api pada Salah Satu Bangkai Kapal Pakai Alat Seadanya