2020, Semua Desa di Majalengka Wajib Punya Perpustakaan
Karna Sobahi mewajibkan seluruh Desa Se-Kabupaten Majalengka, memiliki sebuah Perpustakaan pada 2020 mendatang.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Bupati Majalengka, Karna Sobahi mewajibkan seluruh Desa Se-Kabupaten Majalengka, memiliki sebuah Perpustakaan pada 2020 mendatang.
Hal ini ia sampaikan, agar menciptakan masyarakat yang gemar membaca khususnya membaca Alquran dan buku-buku.
"Setiap desa harus ada, hal ini juga program dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan," ujar Karna Sobahi saat ditemui di Alun-alun Majalengka, Jumat (21/6/2019).
Karna Sobahi mengatakan, program tersebut nantinya akan dianggarkan dari dana desa.
Sehingga, program pembuatan perpustakaan di Desa bisa berjalan sesuai rencana dan ekspetasi.
"Ada dari dana desa nantinya," ucap Karna Sobahi.
Dirinya melanjutkan, selain dari dana desa program pembuatan perpustakaan bisa juga dari pemograman Dinas Kearsipan & Perpustakaan yang sudah dianggarkan.
"Bisa juga dari dinas-dina terkait," kata Karna Sobahi.
Program pembuatan perpustakaan itu, Karna canangkan dari adanya kegiatan Gerakkan Masyarakat Majalengka Membaca Buku yang disingkat Gema Macaku.
Sehingga, gerakkan tersebut dapat menular hingga ke semua Desa di Kabupaten Majalengka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/perpustakaan_20180907_165954.jpg)