Moeldoko Sebut Informasi Petugas KPPS Meninggal Diracun Hoax, Sayangkan Pernyataan Baequni
Rahmat Baequni dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait ceramahnya tentang petugas KPPS meninggal karena diracun.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan, informasi yang menyebutkan petugas KPPS meninggal karena diracun adalah informasi hoaks.
"Kami sudah undang semua pihak terkait bahwa sudah sangat clear, meninggalnya teman-teman KPPS itu (bukan diracun) tapi status kesehatanya, meninggal wajar. Ini yang ngomong menteri (kesehatan) loh, meninggalnya diduga karena kecapean," ujar Moeldoko, di Bandung Kamis (20/6).
Namun, ia menyayangkan Rahmat Baequni menyampaikan itu ke publik dan diyakini sebagai kebenaran.
Rahmat Baequni dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait ceramahnya tentang petugas KPPS meninggal karena diracun.
Saat ini, kasusnya dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar.
• Sebelum Putusan MK, Rekonsiliasi Politik Diharap Sudah Tercapai, Moeldoko: Masyarakat Sudah Bosan
"Saya pikir begini ya, kami ini berpikir jujur dan berkata jujur. Apalagi yang bersangkutan (sebagai ustadz), ngomongnya jangan ngawur, saya harus tegas," ujarnya.
Ia meminta semua pihak untuk tidak menyampaikan informasi tidak pasti ke publik dan membuat kegaduhan. Padahal faktanya tidak seperti yang disampaikan.
"Jadi jangan lagi di bahasanya itu justru meracuni, kasihan masyarakat dan kasihan keluarganya itu sudah rela," ujarnya.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar mendalami keterangan pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) sebuah mesjid, tempat Rahmat Baequni menyampaikan petugas KPPS di Pemilu 2019 tewas diracun.
"Betul, sedang didalami. Saat ini sedang didalami pengurus DKM-nya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via pesan elektroniknya.
Kata dia, pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara dari Mabes Polri.
Dari pelimpahan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
Pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Rahmat Baequni.
"Hasil penyelidikan untuk ditindaklanjuti. Belum ada rencana pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Rahmat Baequni)," ujar Samudi.