Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Ngeri Dengar Kesaksian Anas, Kesaksian Itu Disebut Dahsyat, 'Saya Melotot Lagi'

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sempat berbincang-bincang dengan anggota BPN Vasco Ruseimy.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews)
Bambang Widjojanto. 

TRIBUNJABAR.ID - Di sela sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sempat berbincang-bincang dengan anggota BPN Vasco Ruseimy.

Saat itu, Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW, tengah membahas mengenai kesaksian yang diutarakan oleh saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi, Hairul Anas Suadi.

Bambang Widjojanto atau BW bahkan sempat menyatakan 'kengeriannya' setelah mendengar kesaksian Hairul Anas Suadi yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga di Mahkamah Konstitusi, Hairul Anas memang sempat mengutarakan soal kegiatan training atau pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf untuk para saksi dan calon pelatih saksi.

Prabowo Ternyata Pantau Sidang MK dari Tempat Ini, Intip Fotonya Nih, Ia Sempat Beri Pesan Penting

Anas mengatakan, dalam pelatihan itu, Moeldoko sebagai salah satu pemateri sempat menyebut mengenai istilah 'kecurangan bagian dari demokrasi'.

Kendati demikian, Hairul Anas juga tak menyatakan di pelatihan tersebut diajarkan untuk berlaku curang.

Menanggapi kesaksian Anas itu, Bambang Widjojanto mengatakan, semakin dini hari situasi semakin on fire.

Ada Saksi Ilegal di Persidangan, Majelis Hakim MK Larang Keduanya Masuk Ruang Sidang

Kesaksian dari saksi kubu 02, semakin dini hari, disebutnya semakin dahsyat.

"Hairul Anas ini ikut dalam training untuk menggarap saksi yang dilakukan oleh 01. Apa yang menarik di situ? Ada kata atau diksi 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'. Itu yang kemudian kita elaborasi, ini maksudnya apa nih kata-kata ini. Apakah ini justifikasi: 'lu boleh melakukan kecurangan dalam proses demokrasi'. Atau apakah ini sekadar wacana saja?" kata BW, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Namun, lanjutnya, temuan diksi itu akan menjadi menarik jika dielaborasi dengan pernyataan salah satu pejabat KSP.

Pejabat KSP itu, kata BW, sempat menyebut soal 'memerlukan perang total' dalam konteks Pilpres 2019.

"Jangan-jangan begitu, ada situasi perang yang dibangun. Situasi perang yang dibangun itu, dikemukakan melalui diksi-diksi di dalam training sebagai bagian dari motivasi dan pernyataan-pernyataan pejabat publik," ujar Bambang Widjojanto dikutip TribunJabar.id dari tayangan di kanal Youtube Macan Idealis.

Bagaimana Jalannya Tiga Sidang Sengketa Pilpres 2019 Sejauh Ini? Begini Pendapat Mahfud MD

"Ngeri coy," lanjutnya.

Kemudian, menurut BW, ada hal yang lebih mengerikan lagi dari kesaksian-kesaksian di sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga itu.

Sidang Sengketa Pilpres di MK Dilanjutkan Hari Ini Pukul 13.00 WIB, Sebelumnya Selesai Dini Hari

Dikatakannya, saat itu saksi menyatakan beberapa diksi dan kosakata tertentu yang digunakan oleh kubu 01.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved