Sengketa Pilpres 2019

Saksi Kubu Prabowo Mengaku Diancam Dibunuh, tapi Tak Bisa Jelaskan Secara Rinci Bentuk Ancamannya

Saksi pertama yang didengarkan kesaksiannya bernama Agus Muhammad Maksum.

Editor: Ravianto
live streaming kompas tv
Saksi Prabowo-Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 hari ini, Rabu (19/6/2019) diagendakan mendengarkan keterangan saksi dari tim capres Prabowo-Sandi.

Ada beberapa saksi yang dihadirkan untuk didengar keterangannya di dalam persidangan.

Dalam tayang siaran langsung Kompas TV, Agus berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur yang mengurusi terkait daftar pemilih tetap ( DPT).

Di persidangan, Agus mengaku sebagai bagian dari tim Prabowo-Sandi yang khusus meneliti dan memberikan masukan kepada KPU mengenai DPT.

Ia menerangkan, pada tanggal 1 Maret 2019 pihaknya memberikan masukan kepada KPU terkait adanya DPT invalid atau DPT-DPT lain yang menurut pihaknya tidak benar.

Sebelum membeberkan lebih lanjut, pihak majelis menanyakan apakah Agus mendapatkan tekanan atau ancaman dari pihak manapun.

Agus pun menjawab dirinya pernah mengalami ancaman.

"Dalam bentuk apa ancaman yang dialami?" tanya majelis hakim, Aswanto.

Agus mengatakan dirinya tak bisa menjelaskan secara rinci dalam persidangan kali ini.

Mendengar jawaban itu, majelis hakim pun meminta agara Agus terbuka.

"Lho, tidak bisa ini pengadilan terbuka untuk umum," ucap Aswanto.

Agus pun menjelaskan kalau ia pernah mendapat ancaman, termasuk ke keluarganya.

Ancaman itu berupa ancaman pembunuhan.

"Siapa yg lakukan ancaman pembunuhan?" tanya Aswanto.

Agus enggan menyebut pihak yang memberikan ancaman pembunuhan kepadanya itu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved