Polisi Tunggu Hasil Visum, Jadi Kunci Apakah Ada Perzinaan Antara Ifan Seventeen & CM atau Tidak
Polisi masih tunggu hasil visum. Akan buktikan apakah ada perzinaan Ifan Seventeen dan Cm atau tidak.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih menunggu hasil visum atas Cm, perempuan yang digerebeg sedang berada di apartemen bersama Ifan vokalis band Seventeen.
Suami Cm melaporkan Ifan dan Cm ke polisi dengan bukti video.
"Sedang menungu hasil visum dari RS Sartika Asih Bandung," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan LLRE Martadinata, Rabu (12/6/2019).
Ifan dan Cm dilaporkan dengan tuduhan perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5. Salah satu unsurnya, perselingkuhan dan perzinahan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.
Ayat 2 nya menyebutkan tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri dan ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.
Ancaman pidana di pasal ini paling lama sembilan bulan.
"Untuk membuktikan adanya perzinahan atau persetubuhan itu, kan, perlu hasil visum. Nanti hasil visum menentukan, ada perzinaan persetubuhan atau tidak," ujar Rifai.
Pihaknya sudah memanggil Ifan yang memiliki nama lengkap Riefian Fajarsyah untuk diperiksa.
"Sudah kami panggil, tapi yang bersangkutan memberi kabar sedang di luar Jawa," ujar AKBP M Rifai.
Suami Cm diketahui bernama Aditiyo Januajie. Menurut informasi yang dihimpun, ia seorang dokter spesialis kandungan dan PNS di Pemkab Bandung dan berdinas di salah satu rumah sakit pemerintah di Kabupaten Bandung.
Dalam kasus ini, suami Cm melaporkan kasus itu di Polsek Cidadap karena lokasi penggerebegan berada di wilayah Ciumbuleuit. Namun saat ini, penanganannya ditangani Polrestabes Bandung.
"Kami akan lakukan pemanggilan ulang pada terlapor," ujar Rifai.
Adapun suami Cm tidak hanya melaporkan Ifan Seventeen saja.
"Terlapornya dua orang, yang cowok (Ifan) dan yang cewek (Cm)," kata dia. Suami Cm melampirkan bukti video penggerebegan saat melapor dan bukti-bukti surat nikah.