Soal Korupsi DAK di Cianjur, Kepala Sekolah: Kalau Nolak, Takut Kena Sanksi

Kasus korupsi DAK itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dengan terdakwa Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Pengadilan Negeri Bandung menyidangkan perkara korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) SMP di Kabupaten Cianjur, Senin (10/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Hari pertama kerja setelah libur Lebaran, Senin (10/6/2019), Pengadilan Negeri Bandung menyidangkan perkara korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) SMP di Kabupaten Cianjur.

Kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dengan terdakwa Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

 

Lalu tiga terdakwa lainnya, Cecep Sobandi selaku Kadisdik dan anak buahnya, Rosidin selaku Kabid SMP dan Tubagus Cepi Sethiady. Dalam sidang lanjutan kasus itu, 10 orang Kepala SMP di Kabupaten Cianjur duduk sebagai saksi.

Ke-10 orang itu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik SMP dari total seluruh penerima mencapai 137 SMP penerima.

Dalam kesaksiannya, Kepala SMP Negeri 2 Mande, Nita Helida mengaku diminta ‎pengurus Sub Rayon 01 Cianjur untuk memotong dana 17,5 persen dari yang diterima sebesar Rp 690 juta untuk membangun dua ruang kelas baru dan satu ruangan perpustakaan.

Cerita Kapolres Cianjur Kendarai Motor Trail untuk Mengurai Kemacetan di Puncak

Penyakit Kulit yang Menyerang Warga Cianjur Ternyata Bukan Cacar Monyet Melainkan Scabies

"Kalau saya nolak, saya takut ada efek sanksi kepada saya, baik saya dimutasi atau ke depan tidak dapat bantuan lagi," ujar Nita Helida.

Menurut Nita Helida, instruksi pemotongan dana dari pengurus sub rayon itu justru bukan untuk Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

"Kata Sub Rayon 01 untuk orang Dinas Pendidikan," ‎katanya. Hal senada dikatakan Kepala SMP Negeri 1 Naringgul, Supriatna.

Sekolahnya menerima DAK sebesar Rp 570 juta untuk ruang kelas baru dan laboratorium tapi dipotong 17,5 persen.

"Saya takut enggak diberi bantuan lagi nantinya, jadi terpaksa memotong DAK sebesar 17,5 persen. Diserahkan ke pengurus Sub Rayon 08. Tujuan pemotongannya katanya untuk orang Dinas Pendidikan," ujar‎ Supriatna.

Kepala Dinas Pendidikan Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

Penahanan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Diperpanjang 40 Hari

Seperti diketahui, pada Mei 2017 Pemkab Cianjur mengajukan proposal dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2018, senilai Rp 945 miliar lebih.

Setelah disinkronisasi oleh Direktorat Pembinaan SMP Kemendikbud, ‎Disdik Pemkab Cianjur mendapat alokasi DAK fisik 2018 sebesar Rp 48,8 miliar.

Dana itu terdiri terdiri dari biaya untuk pembangunan ruang kelas baru, laboratorium, perpustakaan, rehab ruang belajar dan penunjang lainnya sebesar Rp 46,8 miliar lebih untuk 137 SMP di seluruh pelosok Kabupaten Cianjur.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved