Bara Hasibuan: Secara De Facto, Keberadaan PAN di Koalisi Prabowo-Sandi Sudah Selesai

Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, mengatakan keberadaan PAN bersama Prabowo-Sandiaga terhitung hingga Pilpres 2019.

Kompas.com/Haryantipuspasari
Bara Hasibuan. Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, mengatakan keberadaan PAN bersama Prabowo-Sandiaga terhitung hingga Pilpres 2019. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Keberadaan Partai Amanat Nasional ( PAN ) dalam koalisi Prabowo-Sandiaga sudah selesai secara de facto.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, mengatakan keberadaan PAN bersama Prabowo-Sandiaga terhitung hingga Pemilu Presiden (Pilpres) selesai pada 17 April 2019.

Hanya, ucap Bara Hasibuan, PAN masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait sengketa Pilpres 2019.

"Saya beberapa kali mengatakan, keberadaan PAN di koalisi Prabowo-Sandi cuma sampai Pilpres. Secara de facto, Pilpres selesai tanggal 17 April walaupun masih ada proses KPU dan sudah selesai, proses rekapitulasi dan proses di MK. Tapi sebenarnya secara de facto sudah selesai," ujar Bara Hasibuan di Rumah Dinas Ketua MPR, Jl Widya Candra IV, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019).

Mmemang, kata dia, untuk PAN dapat dinyatakan secara de jure lepas dari koalisi tersebut harus menunggu proses Mahkamah Konstitusi.

"Namun secara de jure kita harus masih menunggu proses di MK. Setelah itu kami tinggal memutuskan langkah selanjutnya," imbuhnya.

KPK Ungkap Tiga Pejabat Negara yang Kembalikan Gratifikasi dengan Nilai Terbesar, Siapa Mereka?

AHY, Ibas, Puan, dan Megawati Selfie Bareng, Begini Potret Keakraban Mereka Saat Lebaran 2019

Di sisi lain, ia meminta agar Hari Raya Idul Fitri 1440 H ini dimanfaatkan sebagai momentum saling memaafkan dan berekonsiliasi antar para pesaing di Pilpres 2019.

Menurutnya, kunci dari rekonsiliasi adalah pihak yang kalah dalam pemilu harus dapat menerima dan menghormati hasil pemilu.

"Tentu saja ada rasa kecewa, tidak terima, tapi itu semua harus dikesampingkan demi kepentingan bangsa, kepentingan nasional, dan kepentingan yang besar. Bangsa ini harus tetap satu setelah kompetisi yang begitu ketat," ucapnya.

Anggota Komisi VII DPR itu mencontohkan ketika Hillary Clinton kalah oleh Trump dengan sistem electoral di Amerika. Meski Hillary malu dan sedih, namun tetap dirinya melakukan pidato untuk menerima hasil tersebut dan menelpon Trump untuk memberikan selamat.

Lebih lanjut, Bara Hasibuan menilai hal itulah yang menjadi kunci dari sebuah rekonsiliasi politik, terutama setelah Pilpres 2019 dan kompetisi politik.

"Nah tradisi itu harus kita mulai di Indonesia. Itu adalah kunci. Pihak yang kalah harus bisa berbesar hati menerima hasil tersebut biarpun pahit, dan menghormati hasil tersebut. Ini belum kita lihat di Indonesia," tandasnya. (Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bara Hasibuan Tegaskan Keberadaan PAN di Koalisi Prabowo-Sandi Sudah Selesai Secara De Facto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved