Setelah 14 Tahun Kesepakatan Damai, Partai Lokal di Aceh Ini Mengaku Siap Perjuangkan Referendum
Salah satu partai lokal di Aceh, yaitu Partai Aceh (PA) siap memperjuangkan referendum.
TRIBUNJABAR.ID, BANDA ACEH - Salah satu partai lokal di Aceh, yaitu Partai Aceh (PA) siap memperjuangkan referendum.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, seperti dilansir dari Serambinews.com, Rabu (29/5/2019).
Hal itu seperti yang disuarakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Muzakir Manaf alias Mualem.
"Itu disampaikan langsung oleh Mualem. Selaku kader di parlemen, kami samikna waatakna, terlebih lagi apa yang disampaikan Mualem sangat rasional melihat kondisi Indonesia saat ini," kata Iskandar Usman.
• 5 Hal yang Akan Terjadi Jika Barcelona Keluar dari La Liga Spanyol Setelah Referendum Catalunya
Apalagi, sambung dia, masih banyak poin-poin MoU Helsinki yang belum terwujud sampai saat ini.
Menurut Iskandar Usman, komitmen Pemerintah Pusat untuk mewujudkan poin-poin MoU tersebut masih setengah hati.
"Referendum saya kira menjadi pilihan terbaik untuk Aceh saat ini. Terlebih, referendum adalah salah satu langkah konstitusional di Indonesia, dan juga juga bukan hal baru, Timor Timur sudah melaksanakannya saat Presiden BJ Habibi," kata mantan aktivis mahasiswa ini.
Namun, kata dia, ini tentunya harus diawali dengan kebersamaan oleh semua komponen rakyat.
Harus ada diskursus khusus untuk mempersiapkannya secara matang sehingga didapat output yang maksimal untuk merancang upaya tersebut.
"Referendum ini kan menentukan sikap atas persoalan yang ada, tentua ada yang setuju dan yang tidak. Maka untuk membuktikan mana yang lebih banyak setuju atau tidak, referendum pilihan yang paling tepat," kata Iskandar Usman.
(Serambinews.com/Yocerizal)
• Ternyata ! PBB Bantah Terima Petisi Referendum Papua Barat