Pilpres 2019
Bambang Widjojanto Dinilai Tak Etis, Dapat Gaji dari Negara Tapi Bela Prabowo-Sandi
Pengacara yang juga mantan ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai tidak etis menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan di MK
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pengacara yang juga mantan ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai tidak etis menduduki posisi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Sebab, dalam waktu yang sama Bambang Widjojanto mendapatkan gaji dari negera karena posisinya menjadi nggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Pemprov DKI Jakarta.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyoroti status Bambang Widjojanto (BW) yang menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Adnan Topan mengingatkan, tidak etis jika BW menjadi pengacara dalam sengketa politik di saat menerima gaji dari negara.
• Prabowo Dituding Sengaja Ulur Waktu Bertemu Jokowi, Jubir BPN: Bertemu Itu Pasti, Mereka Bersahabat!
"Memang akhirnya muncul klarifikasi dari Anies sebagai gubernur ketika membantu BPN statusnya BW adalah cuti," ujar Adnan ketika dihubungi, Rabu (29/5/2019).
"Tetapi sebenarnya kalau statusnya cuti perlu diklarifikasi juga apakah cutinya cuti di luar tanggungan? Kalau hanya cuti saja itu berarti dia masih tetap dapat gaji dan secara etis tidak boleh (jadi pengacara Prabowo)," tambah dia.
Adnan mengatakan, sebagai pengacara Bambang berhak memilih untuk membantu siapapun.
Dia juga berhak memiliki preferensi politik apapun. Namun jika dikaitkan dengan jabatannya dalam pemerintahan, tidak etis jika dia terlibat dalam politik praktis.
• Terungkap, Prabowo Ingin Ketemu SBY di Singapura tapi Dibatalkan, Bersamaan dengan AHY Temui Jokowi
"Karena dia harus tunduk juga kepada ketentuan di provinsi sebagai salah satu wilayah administrasi pemerintahan dan juga bicara soal keuangan publik yang sudah keluar, yang dibelanjakan untuk gajinya," ujar Adnan.
Jangan sampai persoalan ini merusak reputasi Bambang. Apalagi, kata Adnan, Bambang merupakan mantan pimpinan KPK yang pasti sudah paham soal etika pejabat publik.
"Jadi seharusnya tidak perlu diajari lagi," kata dia.
• AHY di-Bully Setelah Bertemu Jokowi, Tak Bahas Jabatan, SBY Tahu Dalang yang Buat Demokrat Diserang
Pada 2018 lalu, Anies mengangkat Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta. Sementara itu, Anies mengatakan Bambang telah mengajukan cuti selama 1 bulan sejak Jumat (24/5/2019).
Bambang cuti karena menjadi pengacara Prabowo-Sandiaga yang menangani sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Rekam Jejak Bambang Widjojanto
Nama Bambang Widjojanto sudah tak asing ketika kini ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.