Kasus Ujaran Kebencian

Jejak Digital Dokter di Bandung Diciduk Akibat Posting Soal 22 Mei, Akun Dodi Suardi Diserbu Netter

Seorang dokter di Bandung ditangkap polisi akibat posting soal kerusuhan 22 Mei 2019. Dokter itu berinisial DS

Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
Kolase Tribun Jabar (Facebook/Dodi Suardi dan Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Akun Facebook Dodi Suardi diserbu netizen gara-gara dokter di Bandung ditangkap polisi akibat posting soal rusuh aksi 22 Mei. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang dokter di Bandung ditangkap polisi akibat posting soal kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Dokter itu berinisial DS. DS membuat postingan postingan melalui akun Facebook, Dodi Suardi.

Kini, akun Facebook itu 'diserbu' komentar negatif netizen.

Komentar bernada hujatan pun memenuhi laman komentar dari postingan terakhirnya.

Netizen banyak berkomentar terkait penangkapan dokter berinisal DS  di akun tersebut, yang membuat postingan berita bohong.

Di antara mereka merasa kecewa karena sang dokter telah melakukan tindakan yang berujung masuk bui.

Pemilik akun, Dodi Suardi bahkan dikatai sebagai penyebar hoaks dan pembohong.

Berdasarkan profil di akun Facebook itu, Dodi Suardi merupakan lulusan dari SMAN 5 Bandung.

Kemudian, ia merupakan dokter lulusan dari Universitas Padjajaran.

Akun Facebook Dodi Suardi
Akun Facebook Dodi Suardi (Facebook/Dodi Suardi))

Selain itu, Dodi Suardi tercatat bekerja di rumah sakit ternama di Bandung.

Ia tertulis sebagai dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan Rumah Sakit AMB Bandung.

Di laman resmi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung web.rshs.or.id, nama Dodi Suardi tercandum ke dalam daftar dokter spesialis kebidanan.

Seperti yang dikatakan pihak kepolisian, dokter berinisal DS itu memang ahli kebidanan.

Selain itu, ia merupakan doktor yang mengajar di perguruan tinggi di Bandung.

"DS ini seorang dokter ahli kebidanan dan seorang doktor S3, yang bersangkutan ini mengajar di salah satu perguruan tinggi di Bandung," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi, Selasa (28/5/2019) kepada wartawan Tribun Jabar.

Melalui Facebook, ia disebut memuat berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran.

Dokter dari RS Terkenal di Bandung Diciduk Polisi, Gara-gara Unggah Soal Kasus 22 Mei di Facebook

Berita bohong itu, yakni disebutkan ada anak 14 tahun yang menjadi korban tembak polisi terkait kerusuhan 22 Mei.

"Di akun Facebooknya membuat berita berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran yang berkaitan dengan kejadian di Jakarta 22 Mei kemarin. Ini di akun faceboknya yang bersangkutan itu menulis bahwa ada korban tembak polisi anak berusia 14 tahun tewas," kata Samudi.

Berikut ini bunyi postingan tersebut:

"Malam ini Allah memanggil hamba-hamba yang di kasihinya.

Seorang remaja tanggung, menggenakan ikat pinggang berlogo osis, diantar ke posko mobile ARMII dalam kondisi bersimbah darah.

Saat diletakkan distetcher ambulans, tidak ada respon, nadi pun tidak teraba. Tim medis segera melakukan resusitasi.

Kondisi sudah sangat berat hingga anak ini syahid dalam perjalanan ke rumah sakit.

Tim medis yang menolong tidak kuasa menahan air mata. Kematian anak selalu menyisakan trauma.

Tak terbayang perasaan orangtuannya. Korban tembak polisi seorang remaja 14 tahun tewas."

Namun, jejak digital dari postingan tersebut sudah lenyap di akun Facebook-nya.

Pada 22 Mei 2019, ada sebuah postingan di akun tersebut yang sudah dihapus.

Dilihat dari kolom komentarnya, banyak netizen yang berkomentar terkait rakyat yang menjadi korban meninggal oleh aparat.

Setelah postingan itu, ada pula sjeumlah postingan lain terkait kurusuhan aksi 21-22 Mei di Jakarta.

Mulai dari foto hingga video yang viral di media sosial.

Kemudian, pada 26 Mei 2019, ada pula postingan yang menyatakan pemilik akun meminta maaf kepada netizen atas postingannya.

"Ayo ah...
Kita kembali menenangkan diri...
Bagi teman2 yang sempat tersinggung dengan postingan saya...
Mohon Maaf ya...
Mumpung mau lebaran....

Sebetulnya tidak ada saya bermaksud menyinggung...
Hanya sekedar ingin tahu batas pola pikir saja...
Kok bisa setajam dan sedalam itu perbedaan yang ada...

Ternyata....
Ada yang berpikir sederhana saja
Dan ada yang cukup njlimet....
Di kedua posisi....
Walhasil.....
Ribut deh kita....

Sekali lagi mohon maaf ya...

Masih banyak pekerjaan membangun negeri ini yang menanti
Kita sama-sama membangun....
Membangun diri...

Membangun keluarga...
Membangun masyarakat sekitar...
Membangun Negeri tercinta...."

Kini, nasib dokter yang membuat postingan di akun Facebook Dodi Suardi pun berada di ujung tanduk.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Ia dijerat Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUH Pidana.

Polisi pun menyayangkan, cara dokter tersebut dalam menggunakan media sosial.

"Kami sangat menyayangkan beliau ini seorang dokter dan pengajar seharusnya membantu pemerintah dan aparat keamanan dalam hal memberikan penyejukan pemahaman edukasi kepada masyarakat pengguna medsos," kata Sumadi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved