Kerusuhan di Jakarta
Polisi Sebut 3 Kelompok Ini Penyebab Kerusuhan di Jakarta 22 Mei, Ada yang Pro ISIS
Terdapat tiga kelompok yang menunggangi aksi 22 Mei dan menyebabkan kerusuhan di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Terdapat tiga kelompok yang menunggangi aksi 22 Mei dan menyebabkan kerusuhan di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Kelompok pertama adalah mereka yang berusaha menyelundupkan senjata api ilegal dari Aceh.
Senjata ilegal tersebut antara lain jenis M4 Carbine berikut dua buah magasin, peredam suara, tali sandang, dan tas senjata.
Ada pula senpi berjenis Revolver dan Glock beserta 50 butir peluru.
Kelompok yang berusaha menyelundupkan senpi ilegal itu melibatkan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
"Salah satunya kelompok yang kemarin memasukkan senjata ilegal dari Aceh," kata Iqbal
• Massa Diduga Perusuh Aksi 22 Mei Terekam CCTV: Turun dari Ambulans, Dapat Amplop, Lari ke Pusat Demo
Kelompok kedua adalah mereka yang diduga bagian dari kelompok teroris.
Kelompok kedua ini terungkap setelah polisi mengamankan dua orang perusuh dalam aksi unjuk rasa yang memiliki afiliasi dengan kelompok pro Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS.
Polisi menyebut kedua orang perusuh tersebut merupakan anggota organisasi Gerakan Reformasi Islam (Garis).
Mereka berniat berjihad pada aksi tanggal 21-22 Mei 2019.
"Beberapa pelakunya sudah menyampaikan bahwa ingin memanfaatkan momentum demokrasi sebagai aksi, karena memang demokrasi itu menurut mereka itu pahamnya kafir," kata Iqbal.
Kelompok terakhir yang diduga ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 adalah mereka yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
• Bawa Senjata dan Berencana Bunuh Pejabat Saat Aksi 22 Mei, 2 dari 6 Tersangka Positif Narkoba
Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api.
Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF.