Amien Rais Bukan Lagi Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Begini Penjelasan Pihak UGM

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Koentjoro mengatakan status Guru Besar

Editor: Ichsan
Kolase Tribun Jabar
Amien Rais 

TRIBUNJABAR.ID - Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Koentjoro mengatakan status Guru Besar yang disandang oleh politikus senior Amien Rais sudah tidak berlaku lagi.

Menurut Koentjoro, jabatan Guru Besar hanya berlaku secara akademik, alias di lingkungan UGM saja.

"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro, Jumat (24/5/2019).

Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UGM Panut Mulyono.

Menurut Panut, secara institusi Amien Rais sudah purna dari UGM.

Secara struktur organisasi pun tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.

Itu sebabnya, Panut menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.

Ini 5 Tim Hukum KPU untuk Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2019 di MK, Ditunjuk Berdasar Hasil Lelang

Dosen Fisipol UGM Mochtar Masoed turut menegaskan bahwa Amien Rais adalah warga bebas.

Sebab pihak UGM menyatakan menjunjung tinggi nilai kebebasan seseorang.

Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat.

"Siapa pun juga tidak bisa mengendalikan pikiran seseorang," kata Mochtar.

Menurut situs resmi Keluarga Alumni Fisipol UGM (Kafispol Gama), Amien Rais diketahui memang memiliki gelar Guru Besar UGM di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Amien Rais juga diketahui merupakan lulusan jurusan Hubungan Internasional UGM angkatan 1962.

 Mauricio Pochettino Punya Syarat untuk Tetap Bersama Tottenham Hotspur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved