SIM Keliling Polres Cimahi Ada di Kawasan Masjid Agung Lembang Hari Ini

SIM Keliling Polres Cimahi ada di kawasan Masjid Agung Lembang hari ini.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR/HILMAN KAMALUDIN
Mobil SIM Keliling Polres Cimahi di Alun-alun Kota Cimahi, Senin (30/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Mobil SIM Keliling Polres Cimahi hari ini akan beroperasi di dekat Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/5/2019).

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama, Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli yang masih berlaku, dan surat keterangan sehat dari dokter.

Pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.

Layanan SIM keliling tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Pengajuan permohonan pembuatan SIM baru diproses di Satpas SIM Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi.

Informasi ini sesuai laman resmi SIM Online Satlantas Polres Cimahi, www.simonlinesatlantaspolrescimahi.com.

Lokasi Layanan Kas Keliling BI di Cirebon, Ada Pasar Murahnya Juga

Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini, Sepanjang Hari Cerah Berawan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved