Kasus Ujaran Kebencian
Tersangka Muhammad Aufar Tulis People Power dan Korban Tewas 200 Orang, di Depan Polisi Menciut
Isu people power yang diuanggah Muhammad Aufar menceritakan akan ada 200 orang korban dalam gerakan tersebut, ternyata dari sumber tak jelas.
TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Tersangka ujaran kebencian Muhammad Aufar (29) alias MA, memberikan keterangan yang mengejutkan.
Isu people power yang diuanggah Muhammad Aufar menceritakan akan ada 200 orang korban dalam gerakan tersebut, ternyata didapatkan dari infomasi yang tidak jelas sumbernya.
Muhammad Aufar kepada penyidik polisi di Mapolda Sulsel, mengaku mendapatkan informasi tersebut dari cerita-cerita yang beredar di Facebook.
Muhammad Aufar (29) alias MA tak berdaya setelah diperhadapkan polisi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (17/5/2019).
MA mengaku hanya menyampaikan unek-uneknya karena merasa Pemilu 2019 dinilai curang.
"Kalau menyadari tentu saya sadari saat update buat status dan saya tahu kalau saya salah," kata MA ketika diwawancara awak media.
• Ponpes Raudlatul Tholibien Indramayu Tolak Wacana People Power, Bisa Memecah Belah Bangsa
MA mengaku mendapatkan informasi bahwa akan ada korban jiwa saat people power dari berita-berita yang beredar di beranda Facebook-nya. Karena merasa terhasut dan ingin meluapkan unek-uneknya secara pribadi.
"Saya sadar dan saya siap akan konsekuensinya," imbuhnya.
Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan Muhammad Aufar (29) dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
MA diamankan usai mengunggah sebuah status di akun Facebook-nya yang mengajak orang-orang untuk ikut gerakan people power 22 Mei mendatang.
Dalam status tersebut, selain mengajak orang untuk melakukan gerakan people power, MA juga memperkirakan akan ada korban jiwa sebanyak 200 orang saat gerakan tersebut dilakukan.
Status ini diunggah pada tanggal 15 Mei 2019 dalam akun bernama Muh Aufar Afdillah Alham.
• Gerakan People Power dalam Fiqih itu Bughat, MUI Jabar: Bisa Dikenai Fatwa Haram
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani mengatakan, MA yang juga merupakan honorer di Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan membuat status di Facebook-nya itu lantaran kecewa dengan pemerintah.
"Ini jelas melanggar pidana dan ucapan dia sangat berbahaya sekali di akun media sosial di Facebook dan ini diketahui masyarakat luas," kata Dicky saat menggelar konferensi pers di ruang cyber crime Polda Sulsel, Jumat.
Nasib Iwan Si Penantang Polri