Dua Pelaku Pembobolan ATM BRI di Cileunyi Ditangkap, Kuras Uang Rp 150 Juta
Dua pelaku pembobolan ATM BRI di Cileunyi ditangkap polisi. Kuras uang Rp 150 juta.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Seorang anggota Polres Bandung menunjukkan barang bukti pembobolan ATM di Cileunyi.
"Mereka spesialis untuk toko-toko kelontongan kosong. Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
• Polisi Sebut Jalur Alternatif dari Bandung ke Garut dan Tasikmalaya via Cijapati Sudah Oke