Pemilu 2019

Temuan Dua Kotak Berisi Diduga Formulir C1 dari Boyolali, Bawaslu Langsung Investigasi

Bawaslu saat ini sedang melakukan investigasi untuk memastikan keaslian dari formulir C1 tersebut.

Editor: Ravianto
Dokumentasi Bawaslu DKI Jakarta
Dua dus berisi diduga form C1 Kabupaten Boyolali yang ditemukan pihak kepolisian saat menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Temuan dua kotak berisi ribuan yang diduga formulir C1 dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ditangani Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Bawaslu saat ini sedang melakukan investigasi untuk memastikan keaslian dari formulir C1 tersebut.

Ribuan formulir C1 tersebut ditemukan dalam sebuah mobil yang sedang melintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Mobil tersebut sebelumnya diberhentikan aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang sedang melakukan operasi lalu lintas.

Setelah ada temuan formulir C1 dalam mobil tersebut, lantas kepolisian pun melimpahkannya ke Bawaslu.

Kronologis kejadian

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, menjelaskan, temuan formulir C1 berawal saat anggota kepolisian sedang mengadakan operasi lalu lintas.

Kemudian polisi memberhentikan satu unit mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

"Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.

Setelah temuan itu, kata dia, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat.

Kemudian dari Bawaslu Jakarta Pusat melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Karena lokasi penemuan di wilayah Jakarta Pusat, Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan kpda Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi dan menelusuri serta mendalami keberadaan C1 itu," kata Puadi.

Sampai saat ini, pihaknya sedang menginvestigasi soal keaslian formulir C1 tersebut.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," ujarnya.

Respons KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri temuan yang diduga sebagai Form C1 Salinan di Menteng, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved