3 Wilayah Rawan Peredaran Narkoba di Sumedang, Ada 15 Transaksi Tiap Hari
Di Kabupaten Sumedang, terdapat beberapa wilayah rawan peredaran narkoba yang menjadi binaan BNN Kabupaten Sumedang.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang membekuk kurir pengedar narkoba di Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (26/4/2019) lalu.
Pelaku ditangkap saat sedang menempelkan bungkus narkoba di sebuah tempat di Desa Jatisari.
Di Kabupaten Sumedang, terdapat beberapa wilayah rawan peredaran narkoba yang menjadi binaan BNN Kabupaten Sumedang.
Hal ini disampaikan Kasi Brantas BNN Kabupaten Sumedang, Kompol Agus Suryana (56), ketika ditemui di Kantor BNN Sumedang, Sabtu (4/5/2019).
"Kami sudah memetakan daerah rawan narkotika di Kabupaten Sumedang," ujar Kompol Agus Suryana.
• Babak I Persib Bandung vs Borneo FC, 1-0, Maung Bandung Jaga Asa Lolos ke Semifinal Piala Indonesia
• Sedang Berlangsung, Live Streaming MNC TV Persib Bandung vs Borneo FC
Kompol Agus Suryana melanjutkan, daerah rawan peredaran narkoba di Kabupaten Sumedang terdiri dari Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Jatinangor, dan Sumedang Selatan.
Bahkan, Kasi Brantas BNN Kabupaten Sumedang tersebut mengatakan, di Tanjungsari, bisa ada transaksi sebanyak 15 paket dalam satu hari.
"Karena itu, sehari-hari kita di sana, melakukan pembinaan juga penindakkan," ujar Kompol Agus Suryana.