Sempat Dituduh Bunuh Kakak Kim Jong Un, Wanita Vietnam Ini Bebas Hari Ini, Pembunuh Masih Misteri

Wanita yang sempat dituduh menjadi pembunuh Kim Jong Nam, Doan Thi Huong, bebas hari ini, Jumat (3/5/2019).

Editor: Theofilus Richard
AFP/MOHD RASFAN
Doan Thi Huong (tengah) meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam dengan dikawal oleh polisi Malaysia, Kamis (14/3/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, KUALA LUMPUR - Wanita yang sempat dituduh menjadi pembunuh Kim Jong Nam, Doan Thi Huong, bebas hari ini, Jumat (3/5/2019).

Sebelumnya, wanita asal Indonesia, Siti Aisyah juga sempat dituduh membunuh kakak pemimpin Korea Utara, Kim Jon Un, tersebut.

Bebasnya Doan telah mengakhiri proses hukum atas pembunuhan yang terjadi di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Sang korban, Kim Jong Nam, selama bertahun-tahun hidup dalam pengasingan.

Padahal dia pernah dipandang sebagai pewaris kepemimpinan Korea Utara. Kim Jong Nam meninggal setelah wajahnya diolesi racun saraf terlarang ketika menunggu di bandara.

Organisasi Pembangkang Rahasia Ini Ancam Gulingkan Rezim Kim Jong Un, Klaim Punya Segudang Rencana

Pembunuhan yang sensasional menjadi berita utama di seluruh dunia, bahkan sampai memicu pertikaian diplomatik.

Diwartakan kantor berita AFP, Doan dan Siti ditangkap setelah terlihat dalam CCTV mendekati Kim Jong Nam.

Namun keduanya selalu membantah tudingan sebagai pelaku pembunuhan. Mereka mengklaim ditipu oleh agen Korea Utara untuk melakukan aksi "prank" televisi.

Para agen tersebut kemudian melarikan diri dari Malaysia setelah pembunuhan itu. Keduanya diadili, namun pada Maret lalu, para jaksa penuntut Malaysia membatalkan tuduhan pembunuhan kepada Aisyah.

Kini Doan dapat bernapas lega. Setelah dua tahun penangkapannya, mantan pekerja salon rambut itu dibebaskan dari penjara sekitar pukul 07.20 waktu setempat.

Foto ini diambil pada 2001, ketika Kim Jon Nam tiba di bandara Narita, Jepang.
Foto ini diambil pada 2001, ketika Kim Jon Nam tiba di bandara Narita, Jepang. (TOSHIFUMI KITAMURA / AFP)

Para jurnalis telihat menunggu di luar penjara. Sebuah van dan mobil dengan kaca gelap melaju. Seorang pejabat pengadilan mengonfirmasi, Doan telah bebas.

Dia dijadwalkan menuju kantor imigrasi di Putrajaya untuk mengurus dokumen sebelum terbang ke Vietnam pada Jumat malam.

Sebelumnya, pemerintah Vietnam meminta kepada Malaysia untuk membebaskan Doan. Permohonan itu disampaikan pemerintah Vietnam sehari setelah keputusan pembebasan Siti Aisyah.

Setelah Siti dan Doan dibebaskan, hingga kini tidak ada orang lain yang ditahan atas kasus pembunuhan tersebut. Kemungkinan besar juga mereka yang berada di balik rencana menghabisi Kim Jong Nam tidak dapat dihukum.

"Para pembunuh belum dibawa ke pengadilan," kata pengacara Doan, Hisyam Teh Poh Teik, kepada kantor berita AFP.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved