Meski Sakit Jantung Ocid Memaksa Tugas Sebagai Ketua KPPS, Meninggal Dunia Setelah 14 Hari Dirawat
Sedang dirawat di rumah sakit Ocid memaksa tugas sebagai Ketua KPPS, setelah 14 hari dirawat akhirnya meninggal dunia.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Ocid Rosid (57), Ketua KPPS 23 Kampung Gempol, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, meninggal dunia di RSUD Sayang Cianjur Jumat (3/5/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Selama 14 hari ia sempat dirawat karena sakit jantung.
Ditunjuk sebagai ketua KPPS, Ocid sempat masuk rumah sakit sebelum hari pencoblosan.
Namun karena merasa tanggungjawabnya besar, ia meminta izin kepada dokter untuk pulang dulu dan bertugas sehari di TPS karena banyak yang harus ditandatangani.
Istri almarhumah, Yayan Maryani (55), membenarkan jika suaminya memang merasa bertanggungjawab dan tetap bertugas sampai sore hari saat pencoblosan.
"Suami saya dalam kondisi sakit saat pencoblosan berlangsung, ia minta izin dulu ke dokter karena jadi ketua KPPS, sorenya ia kembali lagi ke rumah sakit," ujar Maryani saat ditemui di rumah duka.
Maryani mengatakan, setelah 14 hari dirawat ia diperbolehkan pulang ke rumah.
Namun kondisi kaki dan badannya sudah membengkak, hingga Kamis malam kemarin kondisinya kembali drop.
"Tadi malam kami bawa lagi ke rumah sakit sekitar pukul 22.00 WIB, tapi ia meninggal sekitar pukul 02.00 WIB," ujarnya.
Almarhum Ocid pun sudah dikebumikan pagi tadi di tempat pemakaman umum Kampung Gempol.
"Di rumah sakit semasa hidup, ia selalu bilang harus bertanggungjawab malu sama warga jadi karena jadi Ketua KPPS kalau tak hadir saat pencoblosan," ujar Maryani.
Maryani mengatakan, selama di rumah sakit, suaminya juga memantau penghitungan suara dari grup WhatsApp.
Belakangan diketahui bahwa Ocid selalu menjadi petugas TPS setiap kali ada pemilihan umum.
Menambah Daftar Korban
Meninggalnya Ocid menambah daftar petugas TPS di Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia.