LBH Bandung Siap Kawal Proses Hukum Dua Jurnalis yang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Polisi
Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Bandung siap mengkawal dua orang jurnalis yang menjadi korban kekerasan oleh polisi
Penulis: Ery Chandra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, ery chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Bandung siap mengkawal dua orang jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan penghapusan foto oleh Polisi.
Direktur LBH Bandung, Willy Hanafi mengatakan seusai berkoordinasi dengan Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Kota Bandung, pihaknya akan mendampingi untuk pelaporan esok hari, bahkan siap mengawal hingga proses hukumnya tuntas.
"Kami biasanya dampingi kekerasan yang dialami oleh jurnalis. Kami kawal sampai bagaimana pelaku itu ditindak menurut hukum," ujar Willy, kepada Tribun Jabar, di Kaka Kafe, Kota Bandung, Rabu (1/5/2019), malam.
• Cerita Korban Salah Tangkap Saat Aksi Buruh di Bandung, Dikira Anggota Massa Berpakaian Hitam-hitam
• LBH Bandung Kecam Polisi Atas Penangkapan hingga Tindakan Menggunduli Massa Berbaju Hitam-hitam
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum Polisi itu merupakan penghambatan tugas profesi jurnalis yang sedang meliput kejadian untuk diinformasikan kepada masyarakat.
"Dua hal penghambatan pada jurnalis. Menghambat jurnalis untuk melakukan tugas-tugasnya dan menghambat publik untuk mendapatkan informasi seutuhnya," katanya.
• Besok, AJI Bandung Akan Laporkan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis ke Propam