Satpol PP Karawang Gerebek Rumah Kos, 24 Pasangan Diduga Mesum Digiring ke Kantor Satpol PP

Sebanyak 24 pasangan yang diduga mesum di dalam rumah kos wilayah Karawang Kota digerebek Satpol PP Karawang, Senin (29/4/2019).

Editor: Theofilus Richard
(HANDOUT) via Kompas.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang menjaring 24 pasangan diduga mesum di sejumlah kos-kosan di wilayah Karawang kota, Senin (29/4/2019) malam. 

TRIBUNJABAR.DI, KARAWANG - Sebanyak 24 pasangan yang diduga mesum di dalam rumah kos wilayah Karawang Kota digerebek Satpol PP Karawang, Senin (29/4/2019).

Ke-24 pasangan itu akhirnya dibawa ke Markas Satpol PP Karawang karena tidak bisa menunjukkan KTP dan buku nikah saat dirazia petugas.

Saat terjaring, ke-24 pasangan tersebut tengah berduaan di dalam kamar kos.

"Di Kantor Satpol PP, petugas akan memberikan pembinaan kepada 49 orang itu. Mereka juga harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Nanti hakim pengadilan yang memutuskan," katanya.

VIDEO-Tukang Rongsok Cabuli Tiga Bocah di Cirebon Modus Dilatih Silat, Usai Tonton Video Mesum di HP

Tiga Video Mesum Tambahan Jadi Barang Bukti Kasus Skandal Jung Joon Young

Razia pekat itu, tambah Asip, digelar menjelang bulan ramadhan dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2011 tentang K3.

Di mana pada Pasal 51 ayat (1) poin 57 menyebutkan, menjajakan cinta atau tingkah laku diduga akan berbuat asusila di tempat umum lainnya, serta tempat-tempat yang dicurigai akan digunakan perbuatan asusila.

Bahkan pemilik rumah kos juga bakal dimintai keterangan.

Asip mengaku, pihaknya bakal melakukan razia serupa secara rutin, baik di rumah kos maupun hotel.

Tujuannya untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan kondusif.

"Kami juga menghimbau kepada warga Karawang agar tempat kos jangan dijadikan tempat mesum," katanya. (Kompas.com/Farida Farhan)

Viral Video Asusila ABG Mesum di Mobil dan Direkam Temannya, Diduga Pelajar di Denpasar

Dua Pelajar Nekat Mesum di Alun-Alun, Dibawa ke Kantor Satpol PP Cianjur

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved