Kalapas Sukamiskin Sebut Setya Novanto Sudah Penuhi Prosedur untuk Dirawat di RSPAD Gatot Subroto
Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto mengatakan terpidana kasus KTP elektronik, Setya Novanto (Setnov) berada di rumah sakit pemerintah
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto mengatakan terpidana kasus KTP elektronik, Setya Novanto (Setnov) berada di rumah sakit pemerintah, RSPAD Gatot Subroto. Ia menjalani perawatan dan tindakan medis.
"Benar, saudara Setya Novanto berada di RSPAD Gatot Subroto, melaksanakan perawatan dan tindakan medis dengan diagnosa CKD, CAD, DM Tipe 2, Vertigo, Radikulopati L4-5. Itu bahasa kedokteran," kata Tejo via ponselnya.
Menurut Tejo Hartawan, Setnov sudah menempuh prosedur untuk mendapat perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Sebelum dibawa ke rumah sakit di DKI Jakarta itu, Setnov sudah menjalani pemeriksaan awal di Lapas Sukamiskin dan di satu rumah sakit di Kota Bandung.
Selain itu, kata Tejo, selama berada di luar Lapas, Novanto juga dikawal petugas dan pihak kepolisian.
"Iya dikawal dari petugas Lapas dan pihak kepolisian," katanya.
• Enggartiasto Lukita Bantah Beri Duit ke Bowo Sidik Pangarso: Dia dari Golkar, Saya dari Nasdem
Tepergok di Rumah Makan Padang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal terlihatnya terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas (Sukamiskin) dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4/2019).
Saat ini, mantan Ketua DPR itu sedang menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kami berharap yang bersangkutan ada di lapas, jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas baik lagi," ucap Syarif.
• Resmi: Persib Bandung vs Borneo FC di Piala Indonesia Akhirnya Digelar Sabtu (4/5) Besok
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto membenarkan bahwa Setya Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto.
"Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto," ucap Ade melalui keterangan tertulisnya.
Ia menyatakan, berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati bahwa pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah.
"Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Ade