Terpopuler

PDIP Masuk 3 Besar Suara Terbanyak di Dapil Jabar I, Apakah Kirana Larasati Lolos ke Senayan?

Terdapat 3 besar partai yang dominan memperoleh suara terbanyak pemilihan DPR RI Wilayah Jawa Barat I.

Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik
Kirana Larasati saat hadir di acara Ngahiji Sareng Redme, Kota Bandung, Sabtu (23/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat dapat melihat calon atau hasil perhitungan suara untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2019, atau laman resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum) www.pemilu19.kpu.go.id.

Berdasarkan perhitungan sementara sampai bari ini, terdapat 3 besar partai yang dominan memperoleh suara terbanyak pemilihan DPR RI Wilayah Jawa Barat I.

Diketahui sebelumnya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat I (Bandung-Cimahi) ini diisi oleh para selebritas.

Tercatat, ada sejumlah nama populer selebritas atau artis yang jadi caleg, sebut saja Giring Ganesha, Choky Sitohang, Farhan, Kirana Larasati, dan sejumlah nama artis caleg lainnya, bertarung di Dapil Jawa Barat I untuk jadi anggota DPR RI.

Tentu saja mereka membawa partai kemenangannya masing-masing, semisal Kirana Larasati yang diusung partai PDI Perjuangan.

VIDEO KIRANA LARASATI Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Dalam data yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU tersebut untuk pemilihan legislatif DPR RI Wilayah Jawa Barat 1, hasil penghitungan manual atau realcount KPU, Sabtu (27/4/2019) pukul 11.30 WIB, progress 124.514 dari 813.350 TPS (15.30878 %)

 

Partai PDIP masuk 3 besar mendapatkan perolehan suara terbanyak sementara di Dapil Jawa Barat I (Bandung-Cimahi), sebanyak 4.017 suara.

Sementara kedua partai memperoleh suara terbanyak lainnya diisi oleh PKS dan Gerindra.

PKS memperoleh 6.355 suara dan Gerindra memperoleh 4.321 suara.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti (Tribun Jabar/Ery Chandra)

Nah, apakah Kirana Larasati berpotensi mendapatkan kursi parlemen di DPR RI Dapil Jabar I ?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Suharti, mengatakan, untuk mendapatkan kursi didapatkan dari hasil akumulasi semua caleg dan partainya.

Namun, hasil tersebut KPU baru akan merilis hasil suara per caleg setelah rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg selesai.

Kirana Larasati Idamkan Calon Pendamping Hidup yang Mengerti Politik

"Perhitungan manual untuk menentukan calon dan kursi selama masih belum menetapkan rekapitulasi dari tingkat kecamatan/kota/provinsi hingga nasional, maka belum bisa ditetapkan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandung, Suharti, kepada Tribun Jabar saat ditemui di kantornya, Jumat (26/4/2019).

Suharti mengatakan, melalui sistem baru jenis Webster Sainte Lague, semua partai berpotensi mendapatkan kursi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved