7 Petugas Meninggal Dunia di Kabupaten Cirebon Gara-gara Pemilu, Begini Kata Ketua DPRD

DPRD Kabupaten Cirebon meminta agar regulasi Pemilu Serentak 2019 dikaji ulang. Pasalnya, banyak petugas penyelenggara pemilu

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Haryanto
Ilustrasi penghitungan suara 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon meminta agar regulasi Pemilu Serentak 2019 dikaji ulang. Pasalnya, banyak petugas penyelenggara pemilu dan petugas keamanan yang meninggal dunia.

Petugas penyelenggara serta keamanan itu meninggal diduga akibat sakit karena kelelahan.

Untuk Kabupaten Cirebon sendiri, KPU mencatat ada enam orang baik petugas KPPS maupun linmas yang meninggal dunia, ditambah satu lagi petugas KPPS meninggal pada Rabu (24/4/2019).

Sehingga totalnya ada tujuh orang yang meninggal di Kabupaten Cirebon.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa, menjelaskan,banyaknya korban jiwa dalam pelaksanaan Pemilu serentak ini, harus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu khususnya dan regulasi pemilu harus direvisi.

"Pesta demokrasi yang pertama di Indonesia yaitu penggabungan antara Pileg dan Pilpres, sehingga memakan waktu yang cukup lama sampai dini hari. Atau dalam ukuran kerja itu sudah sangat melampaui ambang batas kemampuan seorang manusia untuk bekerja dan telah melampaui batas daya tahan tubuh manusia. Yang mengakibatkan dampak terhadap kesehatan dan meninggal dunia," kata Mustofa kepada Tribun, Kamis (25/4/2019).

Oded M Danial Tanggapi Santai Gugatan Benny Bachtiar Soal Sekda, Silakan Itu Hak Warga Negara

Berdasarkan informasi yang didapat Mustofa, ke depan pesta demokrasi ini akan digabung juga dengan penyelenggaraan Pilkada.

"Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi, regulasi yang dibuat harus dikaji ulang, supaya tidak terulang hal seperti ini. Karena bukan hanya berdampak pada fisik dan nyawa namun kepada dokumentasi keabsahan berupa C1 ini juga karut-marut," katanya.

Menurutnya, pesta demokrasi tahun ini, terlihat dari berbagai macam polemik yang terjadi. Pertama, faktor kondisi kelelahan yang akhirnya human error berujung kesalahan dalam pendokumentasian.

Kedua, faktor kepentingan calon legislatif tertentu, dan ketiga karena waktu penyelenggaraan melampaui batas kemampuan seseorang, banyak kotak suara mampir di desa-desa, meskipun belum menginap tetapi ini menjadi atau timbul persepsi atau pemikiran yang macam-macam.

Tak Ada yang Tak Mungkin, Pengantar Galon Air Ini Pun Lolos Jadi Anggota Dewan pada Pemilu 2019

"Ditambah lagi, waktu tahapan yang tidak tepat waktu, dengan bukti sekarang saja masih banyak pleno di kecamatan yang mulur sampai sekarang, dan C1 yang dibawa oleh PPS tidak lengkap 100 persen," ucapnya.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menyampaikan, secara pribadi dan kelembagaan dirinya mengucapkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Pihaknya juga akan memperjuangkan agar mereka mendaptkan apresiasi dari pemerintah daerah.

"Karena bagaimana pum mereka itu para pejuang demokrasi, pejuang pemilu. Dan kemaren dari pemprov sudah ada apresiasi berupa bantuan," kata Sopidi.

Adanya insiden itu, pihaknya mengaku akan menjadikan bahan evaluasi pihaknya ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved