Disdik Jabar Tetapkan 91 Zonasi untuk PPDB SMA Tahun Ini

Disdik Jabar menetapkan 91 zonasi untuk PPDB SMA tahun ini. Tak semua kecamatan punya SMA.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilda Rubiah
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika, saat ditemui Tribun Jabar di UPI Bumi Siliwangi Bandung, Rabu (24/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan Jawa Barat masih mematangkan aturan dan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika, mengatakan, aturan dan juknis tersebut masih mengacu pada Permendikbud No 51 tahun 2018.

"Untuk sistem kami masih tetap surat edaran menteri, PPDB 2019 menerapkan sistem zonasi, 90 persen zonasi, 5 persen prestasi, dan 5 persen perpindahan, seperti itu," ujar Dewi Sartika saat ditemui Tribun Jabar di UPI Bumi Siliwangi Bandung, Rabu (24/4/2019).

Kadisdik Jabar mengatakan, untuk pemetaan titik zonasi di Jabar, pihaknya menetapkan 91 zonasi.

Titik zonasi tersebut tak hanya ditetapkan berdasarkan melihat jarak, tapi juga melihat ketersediaan SMA di kecamatan tersebut.

Hal itu menurutnya karena ketersediaan sekolah SMA tidak merata, tidak semua kecamatan di Jawa Barat memiliki sekolah tingkat SMA.

"Pemetaan titik ini masukan dari bawah, dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), yang bicara dengan kepala sekolah, sehingga dipetakan titik-titik jalan dan sekolah, misalnya ada yang harus muter itu dihitung seperti apa jaraknya," ujarnya.

Ia menambahkan, masukan penetapan 91 zonasi tersebut diusulkan dari kabupaten/kota, kemudian ke provinsi dirapatkan bersama pihaknya.

"Kami rapat koordinasikan, kami cek melalui pemetaan radius peta. Nah, itu yang disetujui akhirnya," ujarnya.

Sosialisasi PPDB 2019 akan Gencar Disosialisasikan Mulai 1 Mei

Disdik Jabar Perketat Administrasi PPDB 2019, Bentuk Tim Khusus

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved