Pemilu 2019

Gudang Logistik Pemilu 2019 di Pesisir Selatan Padang Terbakar, di Banyumas Ada Kotak Suara Dibobol

Gudang logistik pemilu di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar, Senin (22/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Editor: Dedy Herdiana
Shutterstock via KOMPAS.com
Ilustrasi terbakar 

TRIBUNJABAR.ID, PADANG - Gudang logistik Pemilu 2019 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar, Senin (22/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibatnya kotak suara yang berisikan surat suara di dalamnya ikut hangus terbakar.

Komisioner KPU Pesisir Selatan Medo mengatakan, hingga kini penyebab kebakaran masih diselidiki.

"Kebakarannya sekitar pukul 01.00 WIB tadi. Penyebabnya masih diselidiki pihak kepolisian," ujar Medo dikutip dari Kompas.com, Senin.

Medo menyebutkan di gudang itu ada 785 kotak suara dan sekitar 36.000 surat suara.

Surat suara pemilihan DPRD Kota Bandung diterima KPU Kota Bandung, Senin (4/3/2019).
Ilustrasi: Surat suara pemilihan DPRD Kota Bandung diterima KPU Kota Bandung, Senin (4/3/2019). (Tribun Jabar/Hilda Rubiah)

Hanya saja, berapa yang terbakar belum dihitung.

"Ada sebagian yang terbakar, tidak hangus semuanya. Saat ini, masih kita hitung," ujarnya.

Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bakal Segera Disidangkan

Soal Kotak Suara dan Surat Suara Hilang di Purwakarta dan Cirebon, KPU Jabar Tak Terima Laporan

Medo mengakui surat suara yang terbakar tersebut belum dilakukan penghitungan suaranya dan belum diplenokan.

"Surat suaranya belum kita rekap. Kita menunggu petunjuk dari KPU Sumbar dan Bawaslu mengenai kelanjutannya," kata Medo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gudang Logistik KPU Pesisir Selatan Terbakar, Sebagian Kotak dan Surat Suara yang Belum Direkap Tak Bisa Diselamatkan"

Berita Lainnya Soal Kondisi Surat Suara, Mulai Dibakar hingga Dibobol

Surat suara yang dibakar terjadi di Maluku.

Atas kejadian itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku siap menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus pembakaran tiga kotak suara beserta dokumen lainnya oleh salah satu caleg dan masa pendukungnya di kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock via Kompas.com)

Anggota KPU Provinsi Maluku, Khalil Tianotak dikutip dari Kompas.com di Ambon, Minggu (21/4/2019), mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu.

Pihaknya hanya menunggu keputusan dari Bawaslu apakah akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang di desa tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved