Persib Bandung

Mantan Striker Persib Bandung Dilaporkan ke Polisi Setelah Menganiaya Pria di Kelab Malam Yogyakarta

Patrich Wanggai dilaporkan ke Polda DIY oleh Lalu Dhimas Ajie Dwiatmaja (32 th), warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta.

Editor: Theofilus Richard
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ekspresi Patrich Wanggai setelah mencetak gol ke gawang Perseru Serui. 

Mantan Striker Persib Bandung yang kini memperkuat Kalteng Putra, Patrich Wanggai, dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) DIY terkait kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (11/4/2019)

TRIBUNJABAR.ID - Patrich Wanggai dilaporkan ke Polda DIY oleh Lalu Dhimas Ajie Dwiatmaja (32 th), warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta.

Eks pemain Persib Bandung itu diduga menganiaya di sebuah kelab malam di kawasan Jalan Demangan Baru, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019), pukul 03.30 WIB.

Kuasa hukum pelapor kasus atas nama Dwi Endy Wirabhuana dan Lalu Dhimas (korban), Alam Dikorama AMd SH, mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban berupaya melerai perkelahian yang melibatkan Patrich Wanggai dengan pengunjung lain.

"Menurut keterangan pelapor, korban ini dipiting terlebih dahulu menggunakan lengan dan dipukul sekali di bagian pelipis kiri hingga tersungkur," kata Alam dikutip dari Tribun Jogja.

Setelah mengetahui korban tersungkur dan pingsan, Alam mengatakan bahwa Patrich Wanggai melarikan diri dari lokasi kejadian sementara korban dibawa ke rumah sakit karena pingsan.

"Padahal dia (pelapor) hanya berniat melerai. Oleh beberapa temannya, korban dibawa ke RS Bethesda dan mendapat perawatan selama tiga hari karena luka yang dialami," kata Alam saat ditemui di kantornya kawasan Timoho Jumat (19/4/2019).

Persib Bandung Menang 9-0 pada Uji Coba Terakhir Menjelang Lawan Borneo FC, Wildan Cetak 4 Gol

"Korban tersungkur lalu pingsan, massa mencoba mengejar tetapi terlapor langsung kabur," ujar Alam menambahkan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dan mendapat tiga jahitan di bagian pelipis kiri dan bagian bawah kiri mata mengalami pembengkakan.

Lebih lanjut, Alam mengatakan bahwa pihak terlapor sempat menjenguk korban di rumah sakit sehari berselang seusai kejadian.

Dalam kesempatan tersebut, Patrich Wanggai pun turut menyampaikan harapannya untuk menempuh jalur damai. 

Striker Persib Bandung, Patrich Wanggai, dikepung pemain Perseru Serui dalam laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, Jumat (23/11/2018).  Skor akhir 2-2.
Striker Persib Bandung, Patrich Wanggai, dikepung pemain Perseru Serui dalam laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, Jumat (23/11/2018). Skor akhir 2-2. (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY)

"Patrich Wanggai sempat datang langsung untuk meminta maaf dan mau menanggung biaya rumah sakit," ujar Alam.

"Saat itu kami mempersilakan damai dengan korban, namun karena kami telah membuat laporan ke kepolisian maka kami meminta dia mengikuti aturan hukum yang berlaku. Dia bilang siap saat itu," kata Alam mengakhiri.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Benny Yulianingsih SH, mengatakan bahwa laporan ke Polda DIY telah dimasukkan sejak 11 April 2019 dan saat ini pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"Proses hukum saat ini telah sampai pelimpahan di Kasubdit III Dirkrimum Polda DIY, dan kami akan pantau terus perkembangannya," kata Benny.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved