Anggota Polres Indramayu Meninggal Dunia Saat Hendak Amankan PSU di TPS Plumbon Indramayu
Anggota Polres Indramayu, Bripka Mas Hadi, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Anggota Polres Indramayu, Bripka Mas Hadi, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mobil korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Widasari, Kabupaten Indramayu.
Menurut Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, saat kejadian korban bersama anggota lainnya, Bripka Eko Budiono.
"Satu personel kami gugur dalam tugas mulia mengamankan Pemilu 2019," kata M Yoris MY Marzuki saat ditemui usai meninjau kondisi korban di RSUD Indramayu, Jumat (19/4/2019).
Ia mengatakan, keduanya hendak pergi ke TPS Desa Plumbon, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Kedua korban bertugas mengamankan jalannya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut.
Nahas, mobil yang dinaiki keduanya terbalik setelah menghindari pengendara sepeda motor yang keluar dari arah gang jalan tersebut.
• Angel Lelga Bertaruh Jadi Caleg Pileg 2019, Sempat Diteror Vicky Prasetyo Pencalonannya Diruntuhkan
Bripka Mas Hadi diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan Bripka Eko Budiono mengalami luka serius.
Kedua korban pun langsung dievakusi ke RSUD Indramayu.
"Bripka Eko mengalami patah tulang tangan dan kakinya, mohon doanya agar segera diberi kesembuhan," ujar M Yoris MY Marzuki.
Saat ini, menurut dia, Bripka Eko Budionk masih menjalani perawatan medis di RSUD Indramayu.
Pihaknya menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya dan berharap keluarga korban diberi ketabahan.
Ia juga menyesalkan atas terjadinya peristiwa yang merenggut nyawa salah satu personel terbaiknya.
"Mewakili jajaran Polres Indramayu kami menyampaikan belasungkawa dan duka cita atas meninggalnya anggota saat melaksanakan tugas," kata M Yoris MY Marzuki.
• Akui Sempat Salah Masukan Data Situng, KPU Minta Publik Tak Menuding Pihaknya Curang