Dipenjara di Sukamiskin, Dada Rosada Mengaku Kena Penyakit Menular, OC Kaligis Sudah Tulis 9 Buku

Sejumlah pewarta menyapa Irman Gusman dan eks walikota dua periode itu. Dada membalasnya dengan senyuman, begitu p‎ula dengan Irman.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Tribunjabar/Mega Nugraha
OC Kaligis di Lapas Sukamiskin memegang buku berbahasa Jerman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - EKS Walikota Bandung Dada Rosada yang menjalani pidana 10 tahun sejak 2014 karena kasus suap, menggunakan hak pilihnya ‎di Pemilu 2019 di Lapas Sukamiskin, Bandung Rabu (17/4).

Ia keluar ‎dari gedung blok utara bersama eks Ketua DPD RI Irman Gusman yang divonis 4,5 tahun atas kasus suap pada 2017. Keduanya mencoblos di TPS 065 yang berada di halaman dalam Lapas Sukamiskin.

Sejumlah pewarta menyapa Irman Gusman dan eks walikota dua periode itu. Dada membalasnya dengan senyuman, begitu p‎ula dengan Irman.

"Alhamdulillah sehat, wartawan pada sehat semua," ujar Dada balik‎ bertanya dan dijawab sejumlah pewarta.

Dada mengatakan ia menderita penyakit menular selama menjalani pidana di Lapas Sukamiskin. Hanya saja, penyakit menular yang ia maksud bukan penyakit menular sebenarnya.

"Saya punya penyakit, menular (dari warga binaan lainnya), penyakitnya pengen pulang‎," kata Dada Seraya tersenyum.

Sementara itu, terpidana kasus suap Ketua PTUN Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis atau dikenal OC Kaligis yang menjalani pidana penjara tujuh tahun menggunakan hak suaranya di TPS 075 di ‎Lapas Sukamiskin, Bandung Rabu (17/4).

Pantauan Tribun, OC Kaligis mengenakan batik lengan panjang keluar dari gedung blok utara dan langsung menuju TPS.

Uniknya, meski hanya mencoblos, ia membawa sebuah buku. Buku itu terus ia ‎pegang hingga ke bilik suara.

Belakangan diketahui, buku itu berbahasa Jerman berjudul Lieber Picasso, wo bleiben meine harlekine karangan Anne Sinclair. Ia memiliki alasan kenapa membawa buku ke TPS.

"Buku berbahasa Jerman, sedang saya baca," ujar OC Kaligis saat berbincang-bincang usai mencoblos.

Selama menjalani pidana, OC menulis banyak buku. Selama ini, ia dikenal sebagai pengacara. Buku yang ia tulis masih seputar ilmu hukum.

"Saya menulis 9 buku di sini, semuanya tentang analisa hukum," ujar OC Kaligis. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Herwanto.

"Beliau memang produktif menulis di sini. Sering berdiskusi hukum juga sesama warga binaan," ujar Tejo. Tidak hanya OC Kaligis, warga binaan lainnya juga ada yang produktif menulis.

"Profesor Rudi Rubiandini juga banyak menulis buku, setahu saya ada empat buku, tentang pengeboran," u‎jarnya. Rudi Rubiandini merupakan eks Kepala SKK Migas. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved