Senin, 15 Juni 2026

Pilpres 2019

11 Napi Lapas Sukamiskin Tidak Bisa Mencoblos

Dari total itu, 11 orang tidak bisa mencoblos karena kendala nomor induk kependudukan (NIK) di KTP serta karena pidana tambahan.

Tayang:
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Situasi di Lapas Sukamiskin terpantau Sepi pascapenangkapan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, Minggu (22/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mayoritas narapidana tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum di Lapas Sukamiskin memiliki hak suar‎a di Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada Rabu (17/4).

Namun tidak demikian halnya denga narapidana kasus korupsi yang ‎ dicabut hak politiknya atas putusan pengadilan.

"Seluruh warga bina bisa menyalurkan hak pilihnya, mereka diakomodir dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) yang ditetapkan KPU," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Harwanto via pesan elektroniknya, Senin (15/4).

Saat ini, tercatat ada 483 narapidana yang teriri dari narapidana kasus korupsi dan pidana umum.

Dari total itu, 11 orang tidak bisa mencoblos karena kendala nomor induk kependudukan (NIK) di KTP serta karena pidana tambahan.

"Jadi total yang memiliki hak suaranya sebanyak 472 orang. Untuk tempat pemungutan suara (TPS), nanti disediakan dua TPS," ujarnya.

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung akan fasilitasi warga binaan yang akan mencoblos pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 17 April nanti.

"Kami sudah persiapkan untuk fasilitasi warga binaan untuk gunakan hak pilihnnya di Pemilu dan Pilpres 2019. Nanti kami siapkan 5 TPS umum di Rutan Kelas I Bandung," ujar M Alwi selaku Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas I Bandung.

Untuk pesta demokrasi itu, status tempat pemungutan suara (TPS) di rutan ini tidak lagi jadi TPS khusus, melainkan jadi tps umum. Saat ini, warga binaan rutan mencapai 1,500 orang.

"Dari 1,500 orang warga binaan, yang terdaftar di pemilih tetap (DPT) mencapai 534 warga binaan yang ‎akan mencoblos di 5 TPS yang sudah disiapkan," ujar Alwi.

Jumlah DPT berkurang drastis dibanding saat Pilgub Jabar 2019. Saat itu, DPT mencapai 1,500-an. Saat ini jadi 534 DPT. Pihak rutan sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung untuk pelaksanaan teknis.

"Saat ini jumlah DPT-nya jadi berkurang karena berkaitan dengan data kependudukan, banyak NIK warga binaan yang setelah dicek ternyata invalid, lalu berdasarkan data nama, juga tidak terdaftar di tempat domisili,"ujar dia. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved